IDNPRO.CO, Bandung – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polrestabes Bandung akan terus memantau ketersediaan sejumlah barang. Hal ini berkaitan dengan merebaknya virus Corona (Corvid-19).
“Kita akan memonitor kebutuhan pangan, masker, dan antiseptic. Karena kelangkaan kemungkinan ada oknum-oknum yang memanfaatkan. Padahal kita juga harus mengedepankan perikemanusiaan bukan mencari kesempatan,” kata Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah di Balai Kota Bandung, Kamis (5/3/2020).
Dari kasus isu virus Corona ini, Disdagin Kota Bandung juga mendapat informasi bahwa Polda Metro Jaya yang mengamankan 60.000 masker ilegal yang akan diekspor saat penggrebekan gudang di Kota Tangerang. Selain itu, ditemukan penimbunan masker beserta anti septic di Kota Semarang.
“Ada rujukan Undang-Undang No 7 Tahun 2004, yang menyimpan barang kebutuhan pokok atau penting sehingga terjadi kelangkaan dan gejolak harga ada hukumannya, bisa dipenjara maksimal 5 tahun atau denda Rp50 miliar,” ucap Elly.
Khusus untuk masker, Elly Wasliah juga sudah mendapat laporan dari PT Kimia Farma bahwa mereka masih memiliki stok sebanyak 200.000 masker yang disebar ke apotek Kimia Farma seluruh Indonesia.
“Di Kota Bandung ada 38 Apotek Kimia Farma, masker masih tersedia dijual Rp 2.000 per masker dan dibatasi pembeliannya dua buah. Di Ace Hardware juga masih ada, tapi di tempat lain memang keberadaanya sudah menipis bahkan kosong,” katanya.
Menurut Elly, di Kota Bandung ada distributor masker, yaitu PT Anugerah Parmindo Lestari. Sedangkan empat diatributor lainnya berada di luar Kota Bandung. Masyarakat, lanjutnya, tidak perlu khawatir ketersediaannya.
“Jadi, terkait isu virus Corona ini, masyarakat tidak perlu berbondong-bondong mencari masker, apalagi sampai memborong karena panic buying itu. Dari WHO (World Health Organization) juga menyatakan yang perlu pakai masker orang yang sakit, yang sehat tidak perlu,” tuturnya.*