Jasa Raharja Kepri Buka Layanan Kesehatan Gratis dan Sosialisasi Kelamatan kepada pengemudi taxi di Bandara Hang Nadim

IDNPRO.CO, Batam – Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau kembali melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan gratis dan sosialisasi Keselamatan Berlalu lintas dalam rangka operasi seligi 2025 bersama Kamsel Ditlantas Polda Kepri dan Bidokkes Polda Kepri untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas kepada para pengemudi taksi yang beroperasi di Bandara Hang Nadim, Kota Batam pada hari Kamis (13/2/2025).

Petugas Jasa Raharja yang betugas, Fatchiya menjelaskan kegiatan Pelayanan kesehatan tersebut menyediakan layanan pengecekan gula darah, kolesterol, asam urat dan tensi darah untuk para masyarakat umum dan pengemudi taxi. “Selain itu juga mensosialisasikan aplikasi Jasa Raharja yaitu JR Safety Road bagi masyarakat umum yang hadir dan turut serta dalam kegiatan di Bandara Hang Nadim,” ucapnya.

Ditempat yang sama Kamsel Ditlantas Polda Kepri selaku, Kompol Ida Mardiana Qadirun mengatakan pengemudi yang sehat akan lebih siap dalam menjalankan tugas mereka serta mampu mengurangi risiko kecelakaan di jalan.

Irfan PJ Pelayanan dan Humas Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau juga menambahkan Jasa Raharja Kepri bersama Ditlantas Polda Kepri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka mendukung keselamatan lalu lintas.

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan sinergi antara Jasa Raharja, aparat kepolisian, pengemudi, dan masyarakat dalam menjaga kelancaran serta keselamatan berlalu lintas di Batam dan sekitarnya,” Kata Irfan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengedukasi pengemudi mengenai keselamatan, serta menegakkan disiplin dalam berlalu lintas dengan mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga berfokus pada pemeriksaan kesehatan pengemudi untuk memastikan mereka dalam kondisi prima saat berkendara, guna mendukung terciptanya keselamatan baik untuk pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya. Jasa Raharja Kepri senantiasa menghimbau kepada semua masyarakat untuk memperhatikan kondisi kesehatan saat bepergian terutama ketika mengemudikan kendaraan untuk menghindari kecelakaan yang diakibatkan dari human error.

“Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/