Polsek Sei Beduk Amankan 3 Anak di Bawah Umur Terlibat Curanmor

IDNPRO.CO, Batam – Polsek Sei Beduk Polresta Barelang mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melibatkan anak di bawah umur.

Tiga orang anak di bawah umur berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Sei Beduk dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Budi Santosa pada Senin, 13 Juli 2020 sekira pukul 06.00 WIB.

Ketiga terduga pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar ini masing-masingnya berinisial FD (14), AN (13), dan NB (14).

Kasubbag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia menjelaskan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan kepolisian yang masuk di wilayah hukum Polsek Sei Beduk.

“Korban inisial MF melapor telah kehilangan motornya yang diparkir di depan rumah,” sebut Betty.

Kronologis kejadian, Betty melanjutkan, MF (26) yang beralamat di Sei Beduk memarkirkan motornya di depan rumah usai berbelanja pada Minggu, 12 Juli 2020 sekira pukul 19.00 WIB.

“Esok harinya sekira pukul 05.00 WIB, ia diberitahu seseorang kalau motornya sudah tidak ada. Karena itu, ia langsung mendatangi Polsek Sei Beduk,” kata Betty.

Unit Reskrim Polsek Sei Beduk kata dia langsung melakukan penyelidikan di lapangan usai menerima laporan korban.

Terduga pelaku tiga orang anak di bawah umur diamankan dengan barang bukti 1 unit motor Honda Beat BP 2450 FA warna merah. Sedangkan tiga lainnya inisial JA, NA dan OT masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polisi.

“Tiga anak yang diamankan dibawa ke Polsek Sei Beduk guna pengembangan lebih lanjut dan dimintai keterangan,” tutupnya. (pbt)

Photo: Ilustrasi/net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/