IDNPRO.CO, Tanjungpinang– Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan melalui Kasubsi BHPT (bantuan hukum dan pelayanan tahanan) mengungkap sejarah rumah tahanan negara pada masa penjajahan Belanda. Rutan Tanjungpinang berdiri pada tahun 1867, pada Senin (31/1/2022).
Pembangunan Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang diselesaikan oleh Pemerintah Belanda namun sejatinya cikal bakal bangunan penjara tersebut merupakan buatan Portugis pada sekitar tahun 1511 beberapa bulan setelah menaklukkan Malaka.
Seperti tercatat dalam sejarah bahwa Portugis setelah masuk ke Indonesia sebagai penjajah langsung melebarkan kekuasaannya ke seluruh Nusantara sehingga fokus pengerjaan penjara ini menjadi teralihkan.
Sampai pada masa Portugis meninggalkan Nusantara pun penjara ini belum juga rampung. Adalah Belanda yang merampungkannya sehingga jadilah orang-orang sekitar sampai sekarang menamainya “Rumah Jil Belanda”.
Pada masanya, penjara ini menjadi penjara terbesar di sepanjang pantai Timur Sumatera dimana luasnya mencapai 2.100 m persegi dengan bangunan berbentuk E yang tentunya bergaya Eropa.
Aksen Eropa yang terletak pada bangunan ini sangat terlihat dari pintu masuk bangunan berbentuk lengkung dengan langit-langit beton dan ditopang oleh dua buah tiang seperti gapura serta kerangka atas bangunan menggunakan kayu hitam atau kayu balau dengan tiang-tiang bangunan yang khas Eropa.
Menurut catatan sejarah, penjara ini diselesaikan pembangunannya oleh Belanda pada tahun 1867. (*/hel)