Satgas IDI soal Endemi: Bukan Berarti Tak Ada Covid Sama Sekali

Ilustrasi pandemi covid-19 di Indonesia. (Photo: cnnindonesia.com)

IDNPRO.CO, Jakarta — Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban membeberkan konsep transisi pandemi menjadi endemi virus corona (Covid-19). Ia menegaskan, kendati Indonesia suatu hari nanti memasuki fase endemi, bukan berarti Indonesia sudah nihil kasus Covid-19.

Zubairi sebelumnya telah memprediksi Indonesia mampu memasuki fase endemi Covid-19 dalam waktu 1-3 bulan ke depan. Namun demikian, ia mengingatkan kondisi itu hanya akan tercapai apabila perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia memenuhi sejumlah syarat yang disepakati bersama.

“Endemi itu bukan berarti situasinya tak ada Covid-19 sama sekali,” kata Zubairi melalui cuitan di akun twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Selasa (22/3). CNNIndonesia.com telah diberi izin mengutip unggahan tersebut.

Zubairi kemudian menyebutkan sejumlah kondisi yang harus dipenuhi Indonesia untuk memasuki fase endemi. Seperti penambahan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 harian harus mengalami tren penurunan secara drastis.

Kemudian tren rawat inap di rumah sakit rujukan Covid-19 menurun. Positivity rate melandai dan di bawah ambang batas Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 persen. Serta jumlah vaksinasi yang tinggi.

“Bukan berarti juga kita enggak berpikir tentang Covid-19 lagi. Penyakit ini tetap ada. Statis. Tak terlalu meningkat, tak terlalu turun-dan tak ada lonjakan besar yang tak terduga seperti tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Zubairi juga mencontohkan endemi yang terjadi di Indonesia sebelumnya seperti TBC dan Malaria. Dua penyakit itu terbukti masih melahirkan kasus kematian yang cukup tinggi.

Dia mengingatkan bahwa Covid-19 tidak akan bisa hilang sepenuhnya, namun dengan cara masuk ke fase endemi, maka diharapkan beban masyarakat dan krisis negara bisa dilalui dan terkelola dengan baik.

“Masih bisa menular dan membuat orang meninggal-meski tidak secepat tahun-tahun sebelumnya,” ujar Zubairi.

Kementerian Kesehatan sebelumnya membeberkan lima indikator syarat agar pandemi virus corona mampu bertransmisi menjadi endemi di Indonesia. Lima kondisi yang disyaratkan itu juga harus terjadi secara konsisten setidaknya dalam enam bulan.

Pertama, tingkat penularan di masyarakat harus kurang dari 1. Kedua, rasio kasus positif Covid-19 atau angka positivity rate harus kurang dari 5 persen sesuai ambang batas yang ditetapkan WHO.

Syarat ketiga, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen. Keempat angka kematian warga akibat Covid-19 atau fatality rate harus kurang dari 3 persen. Dan kelima, level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus pada transmisi lokal level tingkat 1.(*)

Sumber: cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/