IDNPRO.CO, Bandung – Polisi melepaskan ratusan orang usai aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (30/9). Tidak ada satu orang pun yang dijadikan tersangka.
Pemulangan para demonstran itu dilakukan sejak Senin malam seusai massa membubarkan diri. Mereka berasal dari kelompok mahasiswa, pelajar, dan pihak di luar kelompok keduanya.
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan, penangkapan itu dilakukan untuk meredam suasana yang sempat memanas dan ricuh sejak sore hingga malam. Mereka dikumpulkan di depan Gedung Sate.
“Semuanya diamankan di halaman Gedung Sate, ada sekitar 150 orang. Kemudian kami identifikasi apakah mereka pelajar, mahasiswa atau umum,” kata Irman ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (1/10).
Irman mengatakan, saat diamankan di
Gedung Sate, para demonstran itu menjalani interogasi dan pendataan.
“Setelah kami data dan lakukan interogasi awal, sudah cukup dilakukan
identifikasi dan difoto. Bilamana nanti dibutuhkan untuk proses penyelidikan
lebih lanjut kita bisa melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,”
lanjut Irman.
Namun hingga saat ini Irman mengatakan, pihaknya belum melakukan pemanggilan
lanjutan.
“Kita masih dalam tahap interogasi awal dan pembinaan kepada adik-adik
mahasiswa untuk tidak melakukan kegiatan aksi unjuk rasa yang anarkis,”
ujarnya.
Irman menjelaskan lebih lanjut, aksi unjuk rasa memprotes berbagai Rancangan
Undang Undang (RUU) yang kontroversial di DPRD Jabar awalnya berlangsung tertib
dan damai.
Akan tetapi saat menjelang magrib di antara massa aksi mulai terpantau ada
provokasi. Mulai dari upaya paksa masuk ke dalam gedung dan pelemparan
benda-benda seperti botol plastik, batu hingga petasan.
“Dengan adanya insiden itu, eskalasi meningkat dan sesuai dengan prosedur
penanganan pengunjuk rasa dilakukan upaya untuk lintas ganti agar massa bisa
didorong supaya tidak semakin chaos. Kita gunakan water canon dan gas air mata
karena itu memang sudah menjadi protap,” kata Irman.
Irman
menambahkan, saat massa terurai dan terus didorong mundur, beberapa di
antaranya masih melemparkan bahkan ada flare dan mercon.
“Pelemparan berbagai benda itu sangat berbahaya bagi aparat dan kita
selalu berusaha tidak melakukan pelemparan balasan,” ucapnya.
Irman mengaku ada salah satu insiden yang membahayakan petugas. Salah satunya
pelemparan bom molotov yang diduga berasal dari massa.
“Di sela-sela itu kami memang mendengar ada informasi bom molotov, tapi
kita masih mendalami lagi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Jadi kita
tidak bisa pastikan mereka melempar bom molotov atau tidak karena pada saat itu
kita cenderung mengantisipasi dan anggota dalam terlindungi dan aman,”
ujarnya.
Terkait korban dari pihak kepolisian, Irman mengaku ada beberapa personel yang
terluka. Di antaranya mengalami terkilir, terkena batu bahkan ada anggota Polri
yang dikeroyok hingga tangannya patah.
Sedangkan dari korban mahasiswa,
pelajar dan mahasiswa umum sebanyak 38 dilarikan ke rumah sakit. Mereka sudah
berangsur pulih dan pulang ke rumah.
“Kita ada tim dokkes yang sudah berkoordinasi dengan rumah sakit dan
rata-rata sudah pulang. Tapi kita masih menunggu laporan mana yang masih
dirawat. Umumnya informasi yang kami dapat korban terkena gas air mata,”
ujar Irman.
Irman mengatakan, unjuk rasa
bukanlah sebuah hal yang dilarang. Sebab, undang-undang sudah mengatur
penyampaian pendapat di muka umum. Namun ia mengingatkan agar demonstran mengikuti
aturan.
“Kami sudah sering sampaikan bahwa penyampaian pendapat di tempat umum
adalah hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Tapi ada juga kewajiban
yang harus ditaati,” kata Irman.
cnnindonesia