Batam – Jasa Raharja Kepulauan Riau (Kepri) menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Pelatihan Safety Riding yang ditujukan kepada sejumlah Srikandi PT Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) yang bertempat di Beverly Hotel, Kota Batam pada Jum’at siang (3/2).
Narasumber dari Jasa Raharja Kepri diwakilkan oleh Plt Kepala Unit Operasional & Humas, Mulyadi, dan Staf Pelayanan Jasa Raharja, Irfan Ardiyansah. Dalam kesempatan tersebut, turut menjadi narasumber yaitu dari pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang.
Dalam kegiatan tersebut, diawali dengan sambutan dari PT Mitra Utama Madani, Bapak Haerudin selalu Kepala Divisi Bisnis II PT Mitra Utama Madana. Hadir pula dalam kegiatan tersebut sejumlah perwakilan dari PNM Cabang Pekanbaru.
Sebagai upaya berkontribusi pada penekanan angka kecelakaan lalu lintas dan sosialisasi mengenai keterjaminan Jasa Raharja, Jasa Raharja Kepri menjelaskan mengenai perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Selain itu, Jasa Raharja Kepri juga menyuarakan pentingnya berkeselamatan lalu lintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan berkendara aman.
Jasa Raharja sebagai penjamin pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan korban kecelakaan angkutan penumpang umum selalu rutin melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami keterjaminan dan pelayanan yang diberikan Jasa Raharja serta tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara. (*)