IDNPRO.CO, Batam – PT Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN diberikan amanah untuk mengumpulkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari para pemilik/pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan dimana dana tersebut disediakan untuk menutup keuangan karena kecelakaan lalu-lintas jalan korban/ahli waris yang bersangkutan.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama Tim Samsat Tanjung Balai Karimun melakukan kunjungan ke PT Saipem Karimun Yard untuk mendata kendaraan perusahaan sekaligus kendaraan karyawan PT Saipem Karimun Yard.
“Kami berharap PT Saipem Karimun Yard dapat membantu menghimbau wajib pajak terutama seluruh karyawan PT Saipem Karimun Yard untuk taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor”, kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melalui Zulkarnain selaku Petugas Jasa Raharja di Samsat Tanjung Balai Karimun.
Kunjungan PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau tersebut disambut baik oleh PT Saipem Karimun Yard. “Kami berterima kasih kepada PT Jasa Raharja yang sudah mengingatkan agar memastikan bahwa kendaraan karyawan kami lunas pajak, tentunya PT Saipem Karimun Yard siap berkontribusi demi Provinsi Kepulauan Riau yang lebih baik”, Kata Jones selaku Kepala HRD PT Saipem Karimun Yard.
“Harapan kami kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau agar selalu melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tepat waktu karena akan dapat meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas jalan dan guna meningkatkan kemajuan Kepulauan Riau,” tutupnya. (*)