JK Kritik Keras Lembaga-Lembaga Negara: Demokrasi Bisa Cerai-Berai

Jusuf Kalla menyebut saat ini KPK, MK, DPR bermasalah. Ia mengajak masyarakat ikut menjaga pilar demokrasi agar tetap tegak. (foto: cnnindonesia)

IDNPRO.CO, JAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menilai sistem eksekutif, legislatif, dan yudikatif saat ini mengalami masalah. Menurutnya, terjadi korupsi dan penyelewengan kekuasaan.

“Pemerintahan tentu kita tahu semua ada korupsi, penyelewengan terjadi. Di yudikatif juga, KPK bermasalah, MK bermasalah. DPR juga banyak masalah-masalahnya,” kata JK di Habibie Democracy Forum yang digelar di Jakarta, Rabu (15/11/23).

Selain itu, kata JK, tiga pilar demokrasi itu juga mendapatkan celaan dari masyarakat. Sistemnya pun rusak.

Ia mengatakan, jika pilar-pilar tersebut rusak, sistem pemerintahan di Indonesia tak akan berjalan dengan baik. Maka, lanjut JK, demokrasi akan mudah runtuh dan tercerai berai.

“Kalau pilar-pilar ini rusak, trias politika tak jalan, maka demokrasi tercerai berai. Kalau tiangnya rusak, maka demokrasi akan jatuh, rumahnya akan ambruk kalau pilarnya rusak. Dan pilarnya mulai bermasalah,” ujar dia.

JK pun menegaskan semua warga harus menjaga pilar demokrasi agar tetap tegak. Ia menilai selama ini tak ada orang yang bisa menegur terkait permasalahan itu.

Ia mengatakan sekarang ini semuanya berjalan seperti perusahaan. Misi yang ada jadi kabur akibat kerusakan.

“Bagaimana kita perbaiki DPR, perbaiki sistem hukum yang ada? Semuanya berjalan seperti perusahaan. Misinya jadi kabur akibat kerusakan-kerusakan itu,” kata JK.

“Bagaimana perbaiki MK kalau kita ajak mereka berbuat keliru. Bagaimana perbaiki KPK kalau kita sendiri berbuat sama dengan pimpinan KPK. Bagaimana mengawasi DPR kalau kita sendiri alami hal yang sama,” tambahnya.

Belakangan, MK sedang jadi sorotan publik karena sejumlah putusannya. Terkini, polemik muncul setelah adanya putusan perkara 90 tentang syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Ia mengatakan sekarang ini semuanya berjalan seperti perusahaan. Misi yang ada jadi kabur akibat kerusakan.

“Bagaimana kita perbaiki DPR, perbaiki sistem hukum yang ada? Semuanya berjalan seperti perusahaan. Misinya jadi kabur akibat kerusakan-kerusakan itu,” kata JK.

“Bagaimana perbaiki MK kalau kita ajak mereka berbuat keliru. Bagaimana perbaiki KPK kalau kita sendiri berbuat sama dengan pimpinan KPK. Bagaimana mengawasi DPR kalau kita sendiri alami hal yang sama,” tambahnya.
Belakangan, MK sedang jadi sorotan publik karena sejumlah putusannya. Terkini, polemik muncul setelah adanya putusan perkara 90 tentang syarat usia calon presiden dan wakil presiden. (*/Del)
Sumber : cnnindonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/