Waspada Modus Penipuan File APK PPS Pemilu yang Bisa Kuras Rekening

OJK mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan berkedok kiriman file APK PPS Pemilu 2024 melalui platform pesan singkat WhatsApp (WA). Ilustrasi. (Foto: cnnindonesia)

IDNPRO.CO, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan berkedok kiriman file aplikasi (APK) PPS Pemilu 2024 melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA).

Modus ini serupa penipuan dengan file APK kiriman undangan yang marak beberapa waktu lalu.

“Pelaku mengirimkan file APK palsu yang sebenarnya berisi aplikasi berbahaya yang jika diunduh kemudian diinstal bisa mengambil data pribadi dan menguras rekening korban,” tulis OJK dalam unggahan akun Instagram resemi @ojkindonesia, Jumat (12/1/24)

Wasit industri jasa keuangan ingin mengingatkan agar masyarakat tidak membuka file atau link yang dikirimkan dari orang tidak dikenal.

“Hati-hati ya Sobat! Jangan pernah membuka file atau link yang dikirimkan dari orang tidak dikenal. Jaga Data Pribadimu, Lindungi Keuanganmu,” tegas OJK.

Senada, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga mengonfirmasi bahwa file APK PPS Pemilu 2024 itu adalah modus penipuan.

“Faktanya, file apk yang beredar tersebut merupakan modus penipuan,” tulis Kemenkominfo melalui situs resminya.

Apabila masyarakat meng-install file tersebut, aplikasi akan meminta akses pesan singkat (SMS). Padahal, pelaku sudah memegang username dan password mobile banking dari kebocoran data.

Dengan aplikasi itu, pelaku bisa membaca kode one time password (OTP) yang dikirimkan melalui SMS untuk mengakses mobile banking dan menguras rekening tabungan korban.

“Untuk menghindari risiko seperti ini, masyarakat disarankan untuk memasang aplikasi hanya dari toko aplikasi resmi, seperti Google Play Store atau App Store,” imbau Kemenkominfo. (*/Del)




Sumber: cnnindonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/