PROBATAM.CO, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto dianugerahkan tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama (BBP) dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, di Aula Gedung Anton Soedjarwo, Bareskrim, Polri, Rabu (11/12).
Bintang Bhayangkara Pratama adalah tanda kehormatan dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberikan kepada anggota Polri maupun warga Negara Indonesia yang bukan anggota Polri yang telah berjasa terhadap kemajuan, kesejahteraan dan pengembangan institusi Polri.
Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 65/TK/Tahun 2019, tanggal 7 Agustus 2019.
Dan penerima Bintang Bhayangkara Pratama pada tahun 2019 ini berjumlah sebanyak 26 Perwira Tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi dan Inspektur Jenderal Polisi yang berdinas didalam maupun diluar struktur organisasi Polri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes S. Erlangga menjelaskan, penghargaan ini diberikan
kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan Polri.
” Dan beliau (Kapolda Kepri) tidak pernah cacat selama bertugas di Polri,” ungkap Erlangga, kepada PROBATAM.CO, Rabu (11/12) siang.
Pemimpin Umum Media Online PROBATAM.CO, Indra Helmi, mengaku turut bangga atas keberhasilan Kapolda Kepri ini yang dianugerahkan penghargaan oleh Kapolri.
“Selamat untuk Bapak Kapolda Kepri atas prestasi yang diraih. Semoga menjadi pelecut semangat, bagi jajaran Polda Kepri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Indra. (r/arf)