IDNPRO.CO, Bintan – PT Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang bersama Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Tanjungpinang memberikan pembekalan keterampilan penanganan kondisi darurat kepada perwakilan karyawan dan karyawati di kawasan PT Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan.
Kegiatan berupa sosialisasi dan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) serta Bantuan Hidup Dasar (BHD) tersebut berlangsung pada Selasa (3/11/2026). Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam memberikan pertolongan awal kepada korban kecelakaan maupun kondisi kegawatdaruratan sebelum mendapatkan penanganan tenaga medis.
Kegiatan dibuka oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Tanjungpinang, Cynthia Dian Larasati. Dalam pengantarnya, ia menjelaskan bahwa tugas Jasa Raharja tidak hanya memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menjalankan berbagai program edukasi dan pencegahan kecelakaan.
“Tugas utama Jasa Raharja adalah menyalurkan santunan dan menghimpun dana dari masyarakat. Namun, kami juga memiliki tugas tambahan dalam edukasi dan upaya pencegahan kecelakaan, di antaranya melalui sosialisasi, safety riding, serta pelatihan PPGD seperti yang dilaksanakan hari ini,” jelas Larasati.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga periode pelaksanaan kegiatan, Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang telah menyalurkan santunan bagi korban meninggal dunia dan luka-luka sebesar Rp6.157.392.929.
Menurutnya, jumlah penyaluran santunan menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari sisi nominal maupun jumlah korban kecelakaan.
Berdasarkan pemetaan titik rawan kecelakaan lalu lintas tahun 2026, sejumlah wilayah di Kabupaten Bintan yang menjadi perhatian di antaranya Kecamatan Gunung Kijang, Bintan Timur, Bintan Utara, dan Toapaya. Kecamatan Gunung Kijang juga tercatat sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan kecelakaan yang perlu mendapat perhatian.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Jasa Raharja dalam melaksanakan kegiatan edukasi dan pelatihan di lingkungan KEK Galang Batang.
Upaya ini sekaligus sejalan dengan peran Jasa Raharja bersama Kementerian Kesehatan melalui BKK Kelas I Tanjungpinang dalam mendukung pilar kelima keselamatan lalu lintas, yakni penanganan korban kecelakaan.
Dalam sesi materi, dr. Lestia Lestari dari BKK Kelas I Tanjungpinang memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah penanganan awal terhadap korban yang mengalami henti napas maupun henti jantung.
Peserta juga mendapatkan demonstrasi praktik Resusitasi Jantung Paru (RJP) menggunakan manekin atau boneka peraga. Sejumlah perwakilan karyawan turut diberi kesempatan mempraktikkan langsung teknik bantuan hidup dasar tersebut.
“Kalau korban mengalami henti napas ataupun henti nadi, perlu diberikan Resusitasi Jantung Paru (RJP) atau kompresi dada. Dalam waktu 4-6 menit tanpa oksigen, otak berisiko mengalami kerusakan. Karena itu, kita sebisa mungkin membantu korban sampai tenaga medis datang, dengan tetap memperhatikan keselamatan diri sendiri,” terang dr. Lestia.
Selain pelatihan keterampilan kegawatdaruratan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan Jasa Raharja untuk berdialog langsung dengan para peserta.
Dalam sesi tanya jawab, karyawan memperoleh kesempatan untuk memahami lebih jauh mengenai layanan Jasa Raharja, termasuk ketentuan jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas serta prosedur administrasi pengurusan santunan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap para karyawan memiliki pemahaman dan keterampilan dasar dalam memberikan pertolongan pertama ketika menghadapi situasi darurat, sehingga dapat membantu mempercepat penanganan korban sebelum petugas medis tiba di lokasi kejadian. (*)















