IDNPRO.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah melakukan validasi data, khususnya terkait korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan, yang merupakan akibat pandemik virus corona baru atau Covid-19.
Dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerangkan, data validasi ini menghimpun jumlah PHK dan yang dirumahkan untuk pekerja formal dan informal.
“Pekerja formal yang di PHK ada 375.165 orang, pekerja formal yang dirumahkan 1.032.160 orang, pekerja informal yang terdampak ada 314.833 orang,” ujar Ida Fauziyah, Jumat (1/5).
Jika dibandingkan dengan data yang disampakkan Presiden Joko Widodo pada Ratas pada Kamis (30/4) kemarin, jumlah data yang dihimpun Menaker ini terbilang hampir sama. Pasalnya, kepala negara menyebutkan, 1 juta lebih pekerja informal telah dirumahkan, 375.000 pekerja formal terkena PHK, dan sekitar 315.000 pekerja informal terdampak corona.
Namun, jika disandingkan dengan data yang dihimpun Kemenaker pada 20 April 2020 silam, jumlah pekerja yang terdampak Covid-19 total sebanyak 2.084.593 pekerja, baik dari sektor formal dan informal yang berasal dari 116.370 perusahaan.
Di mana rinciannya, jumlah pekerja formal yang dirumahkan adalah 1.304.777 dari 43.690 perusahaan. Sedangkan pekerja formal yang di PHK sebanyak 241.431 orang dari 41.236 perusahaan. Termasuk pekerja sektor informal yang terpukul karena Covid-19 sebanyak 538.385 pekerja, dari 31.444 perusahaan atau UMKM. Meski berbeda, Ida Fauziyah memastikan data total yang benar mengenai korban PHK dan di rumahkan adalah per tanggal hari ini.
“Jadi total 1.722.958 orang yang terdata secara baik. Ada 1,2 juta yang akan terus kami lakukan validasi data nya,” demikian politisi PKB ini. (*)
rmol.id