IDNPRO.CO, Batam – Wali Kota Batam diminta untuk melarang angkutan berat melewati Jalan Gajah Mada, Tiban Kampung.
Hal ini disampaikan seorang tokoh Front Pembela Islam (FPI) Kota Batam, Rusmanto, Rabu (6/5/2020).
Ia mengatakan kendaraan seperti truk, trailer dan sejenisnya sangat membahayakan jika melewati jalur tersebut.
“Mengingat seringnya terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban disana, tepatnya di tanjakan Southlink itu,” kata Rusmanto.
Ia berharap Wali Kota Rudi yang sekaligus Ex Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam memprioritaskan permasalahan ini.
“Jangan sampai ada korban lagi, makanya kendaraan berat disetop, jangan lewat sana lagi,” katanya.
Dulu waktu BP Batam masih bernama Otorita Batam, kata dia kendaraan berat tidak diperbolehkan melewati jalan tersebut.
“Karena memang kontur jalan depan Southlink itu tanjakannya tinggi,” tambahnya.
Bahkan ia mengaku sering terjebak kemacetan disana karena ada truk trailer bermuatan plat baja tidak sanggup lewat dan akhirnya berhenti menyebabkan kemacetan panjang.
Karena itu, Wali Kota Batam menurut dia harus duduk bersama Polresta Barelang mengeluarkan kebijakan melarang kendaraan berat melewati jalan tersebut.
“Sudah cukup, jangan sampai ada korban jiwa lagi. Saya juga sudah berkomunikasi via WA dengan Pak Wali, tapi belum direspon,” sambungnya.
Selain itu, Rusmanto juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemanggilan terhadap pengusaha pemilik kendaraan berat yang melewati jalan tersebut.
“Jangan sopirnya aja yang diperiksa, periksa juga pengusahanya,” kata dia. (ald)