IDNPRO.CO, Bintan – TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan 19 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan pulau Bintan, Kepri, Sabtu (9/5).
PMI yang diketahui dari Malaysia itu terdiri dari 16 orang laki-laki dewasa, 2 orang wanita dewasa dan 1 orang balita.
Mereka diamankan oleh petugas gabungan dari Satgas Garda Lintas Batas bersama Satgas Trisula Bakamla pangkalan patroli wilayah barat.
“Kita dapat informasi dari petugas APMM yang telah memonitor aktivitas Speedboat memuat PMI di timur Malaysia telah bergerak ke selatan menuju Pulau Bintan,” kata Kepala Zona Maritim Barat Laksamana Pertama TNI Bakamla RI, Eko Purwanto, Senin (11/5).
Dari informasi itu, 3 unit kapal patroli Bakamla yang berada di sekitar Selat Singapura langsung melaksanakan pencarian dan pencegatan.
Rupanya benar, satu unit Speedboat yang dicurigai terpantau melintas membawa PMI memasuki wilayah perairan pulau Bintan sekitar pukul 01.00 WIB.
Aksi kejar-kejaran terjadi. Pengejaran yang dilakukan petugas mulai dari bagian utara karang Galang menuju ke arah pulau Tanjung Sauh.
“Namun Speedboat tersebut menghilang di perairan Pulau Tanjung Sauh yang memang banyak terdapat batu karang dan hutan,” kata Eko.
Upaya penyisiran di sekitar pulau tersebut dilakukan petugas guna mencari keberadaan Speedboat yang menghilang tadi.
“Dari hasil penyisiran ke hutan bakau, tim menemukan PMI dan selanjutnya dievakuasi ke pangkalan kapal patroli wilayah barat,” kata dia.
Setibanya di pangkalan, lanjut Eko, dilaksanakan tindakan protokol kesehatan COVID-19 dengan pemeriksaan suhu tubuh, pendataan dan penyemprotan cairan disinfektan.
Tim ini kata Eko juga melakukan pemeriksaan bawaan para PMI guna memastikan tidak ada barang–barang yang terlarang.
Sedangkan untuk Tujuan kembali ke daerah asal terdata, NTT (7 orang), Jambi (9 orang), Jakarta (1 orang), Padang (1 orang) dan Dumai (1 orang).
“Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan oleh TIM dari KKP dan Satgas COVID-19 Pemkot Walikota Batam guna penanganan protokol Covid 19. Serta melakukan Operasi Garda Lintas Batas akan terus kita tingkatkan terutama dititik–titik rawan jalur keluar-masuk PMI secara illegal,” tutupnya. (pbt)