BPSK Tanjungpinang Buka Posko Pengaduan Warga Terkait Lonjakan Tagihan Listrik

IDNPRO.CO, Tanjungpinang – Lonjakan tagihan listrik yang dialami warga saat pandemi Covid-19 berpotensi masih terus terjadi. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tanjungpinang, Kepri pun membuka posko pengaduan. Posko itu sudah bisa dimanfaatkan warga sejak Jumat (12/6) hingga Kamis (18/6) dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Posko itu berada di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang beralamat di Jalan Pramuka Nomor 5.

Koordinator Satgas Gabungan Pengaduan Kenaikan Biaya Listrik di Tanjungpinang, Jufri Helmi, mengimbau bagi masyarakat yang terdampak pada kenaikan/lonjakan tagihan listrik yang dirasa tidak sesuai dengan pembayaran dapat segera melaporkan ke BPSK.

“Masyarakat wajib membawa fotokopi KTP, bukti rekening listrik tiga bulan terakhir, dan foto pemakaian kWh meteran terakhir,” kata Jufri Helmi, Jumat.

Menurut Jufri, posko tersebut dibuat menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Provinsi Kepri dan UP3 PLN Tanjungpinang, yang mana BPSK diminta menelusuri adanya dugaan indikasi mal administrasi PLN terkait membengkaknya tarif listrik masyarakat bulan Juni 2020.

“Kami diberikan waktu selama satu minggu untuk mencari titik terang terhadap persoalan ini,” imbuhnya.

Pada hari pertama posko dibuka, tampak sejumlah masyarakat mulai datang membuat laporan menyangkut kenaikan tagihan listrik yang dinilai tidak wajar.

Salah seorang warga, Dewi Kumalasari mengaku khusus bulan ini, tarif listrik di rumahnya melonjak 100 persen lebih, dari yang biasanya per bulan rata-rata bayar Rp3,5 juta, kini menjadi Rp7,9 juta.

“Saya kaget, tagihan listrik bulan ini naik drastis. Padahal volume pemakaian listrik tetap sama seperti biasanya,” ungkap Dewi.

Sementara itu, Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Tanjungpinang, Suharno menyilakan BPSK untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Pihaknya siap bertanggung jawab jika dari hasil penelusuran BPSK nanti ditemukan ada kesalahan administrasi PLN dalam menetapkan tarif listrik pada bulan ini.

PLN pun menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik untuk bulan Juni. Perusahaan milik negara itu mengklaim lonjakan biaya listrik dipengaruhi peningkatan volume pemakaian listrik masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

“Karena saat situasi pandemi COVID-19, masyarakat lebih banyak berada/bekerja dari rumah,” tutur Suharno. (*)

Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/