Bawaslu RI Bakal Resmikan Kampung Antipolitik Uang di Karimun dan Natuna

IDNPRO.CO, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) akan meresmikan Kampung Antipolitik Uang di Kabupaten Karimun dan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan mengatakan, Kampung Antipolitik Uang di Kepri diinisiasi oleh masyarakat yang menginginkan Pilkada tahun 2020 tidak terjadi politik uang.

Kampung Antipolitik Uang di Natuna dan Karimun ini nantinya akan diresmikan Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar saat berkunjung ke Kepri.

Fritz dijadwalkan tiba di Batam pada 19 Juli 2020, kemudian melakukan kegiatan di sejumlah kabupaten dan kota di Kepri untuk memantau kesiapan Bawaslu Kepri beserta jajaran dalam mengawasi Pilkada.

“Dari dua kampung di Karimun dan Natuna, diharapkan memacu kampung lainnya untuk membangun komitmen bersama menolak politik uang,” kata Indrawan di Tanjungpinang, Jumat (17/7).

Indrawan menyebut Kampung Antipolitik Uang di Kepri merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang sama, yang pernah dilakukan pada Pemilu 2019 lalu.

Pembangunan Kampung Antipolitik Uang diyakini dapat memacu semangat masyarakat untuk menolak politik uang. Ia berharap Kampung Antipolitik Uang semakin banyak terbangun di Kepri.

“Kegiatan ini mengedukasi masyarakat untuk menolak politik uang. Politik uang menodai Pilkada sehingga harus ditolak bersama,” ujarnya.

Ia mengatakan salah satu bentuk kerawanan Pilkada serentak 2020 yakni politik uang. Upaya pencegahan politik uang dapat membuahkan hasil maksimal bila didukung seluruh elemen masyarakat.

“Kami ingatkan juga kepada seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap Pilkada untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat menolak politik uang,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/