IDNPRO.CO, Batam – Seorang anggota Polri di Batam, Kepri, menjalani karantina mandiri setelah istrinya dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu.
Istri anggota Polri ini merupakan pasien Covid-19 kasus nomor 15 di Kota Batam. Ia kini diisolasi di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
Kondisi kesehatan suami ASN yang beralamat di kawasan Batam Center itu dipantau oleh tim medis. Informasi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhart.
“Iya benar. Anggota itu sekarang sedang menjalani karantina mandiri di rumah, ia tetap diawasi oleh tim medis,” kata Harry, Kamis (16/4/2020).
Selama karantina mandiri, lanjut dia, yang bersangkutan diedukasi untuk menggunakan masker selama berada di rumah, melakukan PHBS dengan baik., tidak meninggalkan rumah, dan tidak pula melakukan kontak dengan orang lain.
Harry juga mengatakan 5 anggota Polri lainnya yang merupakan teman satu regu suami pasien kasus nomor 15 itu sedang diisolasi di RS Bhayangkara Polda Kepri.
“5 anggota lain teman satu regu yang bersangkutan juga diisolasi,” imbuhnya. (*)