Batam  

Ansar Tetapkan UMK Batam 2024 Naik 4,1 Persen, Apakah Tembus 5 Juta?

IDNPRO.CO, Batam – Gubernur Kepualau Riau (Kepri) Ansar Ahmad, sudah menetapkan UMK Kota Batam tahun 2024 naik 4,1%, setelah mendapat kenaikan besarnya upah jika dirupiahkan sebesar Rp 184.610.

Meski mendapat kenaikan yang cukup besar, UMK Batam terbaru masih jauh dari angka Rp.5.000.000, UMK Batam ditetapkan sebesar Rp 4.685.050.

Dasar perhitungan kenaikan UMK Batam tahun 2024 mengacu pada PP. No 51 tahun 2023 tentang pengupahan pegawai.

Perlu diketahui bersama, bahwasanya UMK  Batam adalah yang tertinggi se-Kepri, nominal UMK diatas merupakan besaran upah minimum terendah bagi pekerja dengan masa kerja dibawah satu tahun.

Sedangkan bagi perkerja dengan masa kerja diatas satu tahun, besaran upahnya ditentukan berdasarkan struktur dan skala upah setiap masing-masing perusahaan.(yok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/