IDNPRO.CO, Tegal– Bupati Tegal Umi Azizah resmi meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama lima belas hari dan menggantinya dengan tugas mandiri di rumah. Pernyataan ini disampaikan Umi saat menggelar konferensi pers di hadapan media hari Minggu (15/3) sore tadi di studio mini Humas Pemkab Tegal.
Umi mengatakan, libur sekolah mulai berlaku efektif Selasa (17/3) lusa dan masuk kembali hari Rabu (1/4) atau ada pemberitahuan lain.
“Hari Senin besok tetap masuk seperti biasa untuk memberikan tugas ke siswa disamping mengedukasi anak didik tentang perilaku hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan dengan benar”, katanya.
Langkah ini, menurut Umi, merupakan bentuk dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Tengah untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran infeksi Covid-19.
Umi menambahkan, libur sekolah ini berlaku untuk siswa TK, SD, SMP, SMA ataupun sederajat. Sementara bagi siswa yang menempuh Ujian Nasional, lanjut Umi, tetap masuk sesuai jadwal ujian yang telah ditetapkan.
Umi menerangkan, selama belajar di rumah, pengawasan siswa menjadi tanggung jawab orang tua. Umi juga menghimbau kepada para orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anaknya berpergian, berwisata atau melakukan aktifitas lain yang tidak mendukung upaya pencegahan penularan Virus Corona.
Pemkab Tegal, tandas Umi, juga berencana menunda seluruh pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang sifatnya mengumpulkan massa atau menimbulkan kerumunan orang. “Setidaknya ini berlaku selama lima belas hari ke depan dan kita evaluasi. Saya juga minta penyelenggara non pemerintah dan masyarakat bisa melakukan hal yang sama, termasuk acara Car Free Day juga akan kita liburkan”, katanya.
Pada kesempatan ini, Umi mengajak seluruh masyarakat untuk bekerjasama mencegah persebaran virus ini, salah satunya dengan melapor ke Puskesmas terdekat apabila menjumpai keluarga, saudara maupun tetangganya yang menjadi TKI, ABK ataupun mereka yang baru berpergian dari luar negeri. “Mereka akan kita data dan periksa kesehatannya”, katanya.
Himbauan ini, ujar Umi, juga berlaku bagi warga yang baru saja datang atau berpergian dari daerah yang penduduknya ada yang positif terjangkit penyakit akibat infeksi virus Corona. Adapun biaya sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Bila masyarakat menjumpai anggota keluarga, saudara ataupun tetangga bahkan mengalami gejala sakit seperti indikasi penderita Virus Corona untuk sesegera mungkin menghubungi Call Center. “Segera hubungi Call Center kami di 119, kami siap melayani 24 jam, atau bisa telepon ke nomor 08112626119 atau 02836190119,” kata Umi.
Terkait hal itu, pihaknya bersama unsur Forkopimda serta elemen terkait akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Penularan Infeksi Penyakit Virus Corona. Satgas ini nantinya akan bekerja membantu meningkatkan kewaspadaan masyarakat untuk mencegah penularan virus Covid-19 di Kabupaten Tegal.
Diakhir sambutannya, Umi menghimbau masyarakat tetap tenang karena pencegahan penyebaran Virus Corona sangat dipengaruhi oleh kepatuhan dalam menjaga kesehatan, menjalankan pola hidup bersih dan sehat serta makan makanan bergizi dan rutin berolahraga. “Hindari kerumunan massa, biasakan mencuci tangan sebelum dan setelah makan ataupun setelah bepergian. Hindari kontak langsung dengan orang lain seperti saat bersalaman. Ganti dengan salam lain yang tidak melibatkan sentuhan fisik namun tetap santun. Dan jangan lupa selalu berdoa kepada Tuhan agar kita diberikan kekuatan dan keselamatan,” pungkasnya. (*/hms)