Bantah Tudingan Lakukan Money Politic di Belakangpadang, Ria Saptarika: Itu Kegiatan Reses!

Ria Saptarika
Ria Saptarika memberikan klarifikasi di Ruang Diskusi. (Foto: Ist)

IDNPRO.CO, Batam – Masyarakat Batam akhir-akhir ini dihebohkan dengan isu salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPD RI Dapil Kepri Incumbentyang diduga melakukan money politik (bagi-bagi uang). Tudingan tersebut diarahkan kepada Ria Saptarika dalam kegiatan yang diadakan di Kelurahan Selanak Raya, Belakangpadang, Kota Batam pada Minggu (21/1/2024) lalu.

Namun Ia langsung membantah isu tersebut. Hal itu disampaikan saat diundang dalam kegiatan Ruang Diskusi bersama awak media di Melawa Premium Kafe, Bengkong, Jumat (26/1/2024.

Menurut Ria, kegiatan di Belakangpadang tersebut adalah murni kegiatan yang dilakukannya sebagai anggota DPD RI. Kegiatan yang bertajuk Asmada (Aspirasi Masyarakat Daerah) tersebut, diadakan untuk menampung aspirasi selama masa reses anggota DPD RI. Selain menampung aspirasi, acara tersebut juga bertujuan untuk mensosialisasikan empat pilar MPR RI.

Baca: DPO Kasus Viral Global Blast Sembunyi di Bangkok Bersama Istri

“Sangat disesalkan dengan tuduhan ini. Jadi dalam kegiatan itu, ada nara sumber lain yang ditunjuk oleh sekretariat DPD, ada sesi tanya jawab. Lalu, ada uang transportasi untuk seluruh peserta yang ikut,” ungkapnya.

Ria menegaskan, uang yang diberikan telah dianggarkan dalam kegiatan Asmada. Ketika uang diserahkan kepada peserta dalam bentuk amplop, ia menekankan bahwa tidak ada kartu nama dirinya sebagai caleg di dalam amplop tersebut.

“Kegiatannya merupakan aspirasi masyarakat yang diatur oleh MPR. Di akhirnya, berapa uang yang dikeluarkan, kita kwintasikan dan dilaporkan ke MPR sebagai pertanggungjawaban,” terangnya.

Ria mengaku tidak mengetahui alasan munculnya video yang menuduhnya melakukan money politik.

Mengenai adanya spanduk kampanye yang terpasang di lokasi acara, Ria Saptarika mengakui bahwa ia tidak mengetahui. Pasalnya, lokasi pertemuan dipilih oleh stafnya.

Baca: Gempa M 5,9 Guncang Keerom Papua Pagi Ini

“Rumah yang digunakan untuk acara adalah rumah staf saya, pendukung saya. Rumah itu juga berfungsi sebagai tempat usaha, yakni rumah makan. Jauh sebelum acara, spanduk saya sudah terpasang di sana. Sementara, di dalam ruangan terpasang spanduk resmi kegiatan,” tambahnya.

Mantan Wakil Walikota Batam itu mengungkapkan keheranannya terkait kegiatan serupa yang juga diadakan di Kampung Sambu, Nongsa, Batam. Di Nongsa, para peserta juga menerima uang transportasi.

Baca: Aliran Lava Gunung Lewotobi Hampir Mendekati Jalan Desa

“Tapi kenapa yang dilaporkan hanya yang di Belakangpadang, sementara di Nongsa tidak?” tanyanya heran.

Hingga saat ini, kasus tuduhan money politik tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu Kepri. Pihak Bawaslu telah memanggil staf Ria Saptarika dan melakukan kunjungan ke lokasi acara. Sementara itu, Ria Saptarika mengaku belum dipanggil oleh pihak Bawaslu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/