IDNPRO.CO, Batam – Seorang DPO pelaku penganiayaan di Kampung Aceh, Batam, berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Barelang, Senin (5/5) dini hari.
Pelaku berinisial SP ini didor Polisi karena melakukan perlawanan pada saat dilakukan penangkapan.
Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia menyebut SP ini pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Penangkapan dia kata Betty berawal dari informasi yang diperoleh Kasubnit VIII Reskrim Polresta Barelang IPDA Hendar Giri Pratama bersama anggotanya.
“Dapat informasi pelaku menggunakan sepeda motor sedang menuju ruli Simpang Dam. Sekira pukul 22.45 WIB, upaya penangkapan dilakukan di Tanjung Riau,” terangnya.
Namun saat diperintahkan turun dari sepeda motornya, SP kata Betty melakukan perlawanan. Ia mengeluarkan pisau dan berusaha melukai tangan petugas.
“Karena itu, petugas yang sigap langsung menjatugkan pelaku dari motornya, dan dia melarikan diri,” sambung Betty.
Petugas kemudian berusaha mengejar dan memerintahkan pelaku SP menyerahkan diri, namun juga tidak diindahkan.
Akhirnya, Betty melanjutkan petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Namun SP tetap melarikan diri.
“Sebagai langkah terakhir, petugas melakukan tindakan tegas terukur sehingga SP dapat dilumpuhkan,” katanya.
Pelaku kemudian pada pukul 01.30 WIB dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri guna penanganan medis. (pbt)