Dorong Tingkat Kepatuhan Masyarakat, Jasa Raharja Kepri Lakukan Audiensi Bersama Gubernur Kepri

IDNPRO.CO, Tanjungpinang – Jasa Raharja Prov. Kepri melakukan audiensi bersama Gubernur Prov. Kepri, Ansar Ahmad, pada Kamis 18 Januari 2024. Audiensi tersebut bertempat di Warung Makan Prata Pagi Sore Pamedan Tanjungpinang, bersama Kepala Kanwil DJP Provinsi Kepi, Kepala Bapenda Prov. Kepri, serta Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kepri.

Audiensi secara spesifik membahas kepatuhan masyarakat, utamanya dalam hal pembayaran pajak. Pemerintah Prov. Kepri pada tahun 2024 ini berfokus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mana didalamnya termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Kantor Bersama SAMSAT.

“Untuk tahun 2024 kami menargetkan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dari tahun 2023. Dimana tingkat kepatuhan pada tahun 2023 di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 50,05%. Sehingga dapat meningkatkan PAD memberikan kepastian jaminan kepada masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau yang mengalami kecelakaam lalu lintas” jelas Wanda P. Asmoro.

Selain kepatuhan masyarakat, kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara dan berlalu lintas juga menjadi pokok bahasan dalam audiensi tersebut. Tingkat ketertiban berkendara dan berlalu lintas masyarakat berpengaruh pada tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan. Dari data yang dihimpun Jasa Raharja, setiap tahunnya angka kecelakaan selalu meningkat.

“Berdasarkan data kami, dalam tiga tahun terakhir angka kecelakaan meningkat. Kami berupaya untuk melakukan pencegahan, mulai dari Forum Keselamatan Lalu Lintas yang terdiri dari Forkopimda dan instansi terkait,” tambah Wanda P. Asmoro.

Gubernur Kepri mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan tiap-tiap instansi untuk mengupayakan yang terbaik bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi Kepri nantinya akan mengkaji dan mendorong kebijakan yang terbaik untuk masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/