IDNPRO.CO, Jakarta — Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Timsus bentukan Kapolri soal kasus penembakan Brigadir J.
Pantauan CNNIndonesia.com, Sambo tiba di lobi Bareskrim Polri Kamis (4/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia terlihat memakai baju Polri lengkap dengan atribut pangkat bintang dua dan dikawal ketat Provos.
Sambo sempat melontarkan pernyataan kepada awak media yang sudah menunggunya.
“Saya menghadiri pemeriksaan yang keempat,” kata Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta.
Sebelumnya, Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Usai menetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung menangkap dan menahan Bharada E. Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.(*)
Sumber: cnnindonesia.com