IDNPRO.CO, Batam – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) periode 2021 – 2024 se- Kelurahan Sei Lakam Timur perdana dilaksanakan serentak, layaknya pemilihan umum Legislatif dan pemilihan umum Bupati yang berjalan cukup lancar.
Adapun pemilihan Calon RT di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut, turut dihadiri Camat Karimun Agung Jati Kusuma, SE., Lurah Sei Lakam Timur Yudianovira, Amd., Babinsa Kelurahan Sei Lakam Timur Serda Sudiro, dan para tokoh masyarakat.
Camat Karimun, Agung Jati Kusuma, SE., menyampaikan terimakasih kepada Lurah Sei Lakam Timur dan para jajarannya, serta seluruh masyarakat yang turut berpartisipasi dalam pemilihan RT se- Kelurahan Sei Lakam Timur, sehingga pemilihan tersebut dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
“Pemilihan RT ini tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dengan adanya cluster positif Covid-19 yang baru di Kelurahan Sei Lakam Barat, kita perketat jaga jarak dan diutamakan memakai masker,” ucap Agung saat dijumpai Media ini di TPS 4, Sei Lakam Timur, Minggu (28/03) pukul 11.00 Wib.
“Kepada RT terpilih nantinya, agar dapat melayani masyarakatnya dengan baik dan selalu memberikan pelayanan administrasi. Karena RT merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam pendataan penduduk dan keluhan yang dialami masyarakat, bahkan yang paling dekat dengan warga” tuturnya.
Dikesempatan yang sama, Lurah Sei Lakam Timur Yudianovira, Amd., mengucapkan selamat kepada RT terpilih dan selalu amanah dalam menjalankan kepemimpinan di wilayahnya, serta dapat menertibkan administrasi kependudukan warga setempat.
“Saya turut apresiasi atas kehadiran Camat Karimun, serta seluruh tokoh masyarakat yang turut berkerjasama dalam memperlancar acara ini,” paparnya.
Dikatakan Yudi, pemilihan RT itu berdasarkan Perbup (Peraturan Bupati) No. 40 tahun 2016 tentang pemilihan RT, RW, Desa dan Kelurahan. Namun, pada pelaksanaan kegiatan tersebut, sempat terjadi kendala, terdapat miskomunikasi antara RT setempat dan warga dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Ada warga yang sudah diberitahu oleh para RT-nya untuk didaftarkan pada DPT dengan meminta Kartu Keluarga (KK), namun berhubung orangnya sedang tidak ada ditempat, jadi tidak didaftarkan. Oleh karena itu, berdasarkan kesepakatan bersama, kita tambahkan waktu untuk pendaftaran DPT hingga pukul 12.00 Wib, dengan syarat merupakan warga sekitar, serta membawa KTP dan KK dengan domisili setempat,” jelas Yudi.
“Dengan partisipasi masyarakat sebanyak 95% dalam pemilihan ini, dinilai sangat bagus dan berhasil. Tentunya hal itu mengajarkan masyarakat cara berdemokratis yang baik, agar kedepannya dapat memahami tata cara pemilihan pimpinan daerah yang benar”. Tutup Yudi. (KR).