IDNPRO.CO, Brebes – Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi kesejahteraan anak dan berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan dan ketidaksetaraan. Sehingga sangatlah tepat pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN), UNICEF bekerjasama dengan Pengurus Wilayah Lembaga Pendidikan Ma’arif (PW LP Maarif) Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Brebes menyelenggarakan Deklarasi Kabupaten Brebes menjadi Kabupaten Inklusi, Selasa (22/10).
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH menandatangani naskah Deklarasi Kabupaten Brebes menjadi Kabupaten Inklusi.
Deklarasi tersebut antara lain berisi :
- Berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya terhadap pelaksanaan program pendidikan inklusi di Kabupaten Brebes.
- Siap mengemban amanat sebagai kabupaten inklusi dengan memberikan layanan terbaiknya terhadap anak berkebutuhan khusus dalam seluruh proses layanan publik dengan prinsip kesetaraan dan tanpa diskriminasi sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Siap mendorong bagi tersedianya sarana publik yang bisa diakses oleh anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas demi kemajuan bangsa dan Negara.
- Memberikan jaminan atas regulasi berupa Perda, Perbup ataupun lainnya termasuk penganggaran untuk anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas baik bersumber dari APBD Kabupaten maupun dukungan dari dana desa untuk nasib terbaik bagi mereka.
- Ikut mempromosikan, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas di Kabupaten Brebes.
Ketua Panitia Hari Santri Nasional Kabupaten Brebes H Athoillah Syatori menjelaskan, rangkaian Hari Santri tingkat Kabupaten Brebes diantaranya upacara peringatan hari Santri Nasional di Alun-Alun Brebes, Penandatanganan Kabupaten Brebes menjadi Kabupaten Inklusi, Penandatangan bersama Petisi Brebes Kabupaten Inklusi, rangkaian permainan bagi anak berkebutuhan khusus, Pameran Karya Anak Berkebutuhan Khusus, seminar nasional tentang Brebes Kudu Inklusi melalui Peran serta Pemkab dalam melindungi, dan memenuhi Anak berkebutuhan khusus.
Sementara itu, Ketua PW LP Maarif Jawa Tengah R Andi Irawan MAg mengatakan, peran serta NU sebagai organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia memandang perlu bahwa setiap Kabupaten/Kota di Indonesia untuk melakukan upaya yang secara sistematis dan berkesinambungan dalam menjamin hak anak. Seperti hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi dan hak perlindungan, termasuk bagaimana keberpihakan daerah dalam upaya mewujudkan kebijakan terbaiknya untuk anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas yang tersebar di desa dan kelurahan.
“LP Ma’arif terpanggil dan menjadi prioritas programnya terutama di level Madrasah NU agar memperhatikan dan menerima anak-anak disabilitas agar bisa bersekolah di lembaga pendidikan NU, semakin ada komitmen yang kuat, maka nasib anak berkebutuhan khusus dalam mengakses pendidikan semakin baik. Dampaknya kita sudah berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan tidak meninggalkan warisan generasi yang lemah,” tuturnya.
Ada empat Kabupaten di Jawa Tengah yang difasilitasi atas kerjasama ini yakni Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Brebes. Empat Kabupaten ini menjadi role model terbaik dalam rangka penanganan ABK baik itu yang dilakukan oleh Pemkabnya maupun partisipasi masyarakatnya untuk mewujudkan terbaiknya dalam memenuhi hak-hak anak tersebut.
Kepala Perwakilan UNICEF Jawa Arie Rukmantara mengucapkan selamat kepada Pemkab Brebes yang telah melakukan Deklarasi Brebes menjadi Kabupaten Inklusi. Ini berarti, langkah yang dilakukan oleh Bupati Brebes dalam memenuhi kebutuhan anak semakin berkualitas dan berkesinambungan.
“Pendidikan inklusif, sesuatu yang masih harus dikampanyekan, maka kami berharap Brebes menjadi lead campaigner, menjadi duta, dan menjadi promotor dari pentingnya pendidikan inklusif, bahwa tidak boleh ada anak yang tidak sekolah apapun kekurangannya dan kelebihannya, atau keistimewaannya,”ujar Arie. (*/arf)