Batam  

Himbau Keselamatan dan Kepatuhan Berkendara di Black Spot Batam Kota, Jasa Raharja dan Polda Kepri Gelar Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SMAN 20 Batam

IDNPRO.CO, Batam – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar dan generasi muda, PT Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri menggelar program sosialisasi keselamatan lalu lintas melalui kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMAN 20 Kota Batam, Senin (9/2/2026).

Kegiatan keselamatan rutin ini dipimpin oleh Kasi BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Kepri, Kompol Cut Amelia Sari, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Penanggung Jawab Pelayanan PT Jasa Raharja Kepri, Irfan Ardiyansah. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Seligi 2026 yang dilaksanakan pada 2–15 Februari 2026 dan dikolaborasikan bersama mitra Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL).

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja Kepulauan Riau memberikan edukasi dan imbauan keselamatan berkendara kepada siswa-siswi serta dewan guru SMAN 20 Batam. Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepri, Gentur Anggoro Waseso, menekankan pentingnya kesadaran generasi muda dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Generasi muda harus memahami bahwa mematuhi aturan berlalu lintas adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kesalahan kecil di jalan bisa berdampak besar dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menegaskan peran strategis tenaga pendidik sebagai agent of change yang tidak hanya berfokus pada pendidikan akademik, tetapi juga menanamkan kesadaran keselamatan berlalu lintas. Para guru diharapkan menjadi teladan dan penggerak dalam membentuk pelajar sebagai pelopor keselamatan di jalan raya.

Sementara itu, Irfan Ardiyansah menjelaskan bahwa lokasi SMAN 20 Batam berada di kawasan rawan kecelakaan atau black spot.

“Ruas Jalan Ahmad Yani hingga Simpang Kepri Mall merupakan salah satu titik rawan kecelakaan di Kota Batam. Karena itu, pengguna jalan, khususnya pelajar, harus lebih berhati-hati, menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak menerobos lampu merah,” jelas Irfan.

Kompol Cut Amelia Sari menambahkan, berdasarkan data kecelakaan lalu lintas di Kepulauan Riau sepanjang tahun 2025, sekitar 50 persen korban kecelakaan berasal dari kelompok Gen Z atau pelajar dan mahasiswa, khususnya di Kota Batam.

“Data ini menunjukkan bahwa peran sekolah dan perguruan tinggi sangat penting dalam memberikan edukasi etika berkendara, pemahaman tata tertib lalu lintas, serta membangun kesadaran untuk menjauhi pelanggaran saat berkendara,” ungkapnya.

Perwakilan dewan guru dan Kepala SMAN 20 Batam, Adi Saputra, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai keterlibatan langsung guru dalam penyampaian pesan keselamatan akan memberi dampak jangka panjang.

“Dengan bimbingan langsung dari para pengajar, pesan-pesan keselamatan dapat disampaikan secara berkelanjutan dan membentuk karakter siswa yang sadar serta tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Irfan juga mengingatkan pentingnya pemahaman hak dan kewajiban pengguna jalan.

“Kondisi jalan di Batam sudah cukup lebar dengan lima lajur. Pengendara harus bijak menggunakan lajur sesuai jenis kendaraan, misalnya sepeda motor wajib berada di lajur satu dan dua di sisi kiri,” katanya.

Ia menambahkan, peran guru sangat strategis dalam menanamkan budaya keselamatan.

“Guru adalah pihak terdekat siswa di sekolah. Pesan keselamatan yang disampaikan sebelum maupun sesudah kegiatan belajar mengajar akan tertanam kuat dan membentuk kebiasaan berkendara yang aman,” tambah Irfan.

Dalam kesempatan yang sama, Adi Saputra juga menyampaikan pesan keselamatan kepada seluruh siswa.

“Setiap hari kita harus patuh aturan berkendara, mulai dari memakai helm, mengecek kondisi kendaraan, menjaga etika di jalan, hingga mematuhi rambu lalu lintas. Yang terpenting, sayangi diri sendiri karena setiap siswa memiliki masa depan dan impian yang harus dijaga,” pesannya.

Irfan menutup dengan menegaskan bahwa program PPKL merupakan langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan.

“Melalui PPKL, para pengajar dibekali pemahaman keselamatan lalu lintas dan pertolongan pertama. Harapannya, pesan ini dapat diteruskan kepada pelajar sehingga wawasan mereka semakin luas dan kesadaran tertib berlalu lintas semakin meningkat,” tutupnya.

Sebagai BUMN, Jasa Raharja terus menjalankan amanah negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan. Komitmen tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin keselamatan masyarakat di jalan raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *