IDNPRO.CO, Jakarta – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat dan daerah bakal cair hari ini, Jumat (15/5).
Selain itu, THR yang ditunggu sekali dalam setahun ini juga akan cair untuk prajurit TNI, anggota Polri dan para pensiunan.
Soal pencairan THR pada hari ini tersebut, disampaikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.
Ia bahkan mengaku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 29,38 triliun.
Dari jumlah itu, diperuntukkan buat PNS pusat termasuk TNI dan Polri sebesar Rp 6,77 triliun.
Kemudian untuk sisanya, akan dicairkan buat para pensiunan sebesar Rp 8,70 triliun, dan PNS daerah Rp 13,89 triliun.
Pencairan THR para abdi negara ini menyusul peraturan pemerintah (PP) atau payung hukum THR bagi PNS yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“PMK sudah keluar, sekarang persiapan satker untuk eksekusi pembayaran dan diharapkan serentak paling lambat Jumat ini tanggal 15 kalau nggak salah,” kata Sri Mulyani, belum lama ini.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengingatkan pencairan THR pada akhir pekan ini hanya berlaku pada pejabat eselon III ke bawah, atau tidak berlaku pada pejabat eselon I dan II serta pejabat fungsional lainnya di lembaga lain.
Namun, besaran THR pada tahun ini lebih kecil lantaran tanpa tunjangan kinerja (tukin).
Mengenai THR PNS bisa cair sehabis Lebaran, hal itu mengacu pada surat Sri Mulyani yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, surat tersebut bernomor S-343/MK.02/2020.
“THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Dalam hal THR tersebut belum dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya,” tulis surat tersebut dikutip Detikcom.
Sumber: Detikcom