Jasa Raharja, BPTD Kelas II Kepri, dan Dishub Bintan Laksanakan Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Umum di Bintan

IDNPRO.CO, Bintan – Jasa Raharja bersama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan melaksanakan pemeriksaan kelayakan kendaraan umum (rampcheck) di wilayah Bintan pada Kamis, 5 Juni 2025. Pemeriksaan kendaraan menyasar kepada salah satu perusahaan otobus yang berada di Kawasan Wisata Lagoi Bintan, PT Indorent.

Dzikri Putra Abdillah, salah seorang petugas dari BPTD Kelas II Kepri menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka menjelang hari besar Idul Adha dan libur anak sekolah.

“Secara spesifik memang kami menggelar kegiatan ini karena menjelang hari besar Idul Adha dan juga libur sekolah, dimana mobilitas baik antar kota maupun wisata pasti meningkat. Jadi kami pastikan kendaraan yang beroperasi nantinya layak dan bisa memastikan keselamatan setiap penumpang,” jelas Dzikri.

Sebelumnya pemeriksaan yang sama juga dilakukan untuk wilayah Kota Tanjungpinang oleh BPTD. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan administrasi surat izin operasional, hasil uji KIR, serta SIM dan STNK. Kondisi fisik kendaraan seperti kondisi rem, lampu, ban, wiper, sistem kemudi, serta perlengkapan keselamatan seperti sabuk pengaman dan palu pemecah kaca juga dipastikan ada dan dapat berfungsi dengan baik.

Jasa Raharja yang turut serta dalam kegiatan tersebut menggunakan kesempatan tersebut juga untuk memastikan kendaraan umum maupun wisata tersebut menjamin penumpang selama perjalanan. Dikatakan oleh TB Pramana, Penanggungjawab Jasa Raharja Bintan, bahwa PT Indorent telah bekerja sama dengan Jasa Raharja dalam hal perlindungan penumpang.

“Jasa Raharja dan Indorent sudah bekerja sama dalam hal perlindungan penumpang sesuai dengan UU 33 tahun 1964. Disini kami ingin pastikan bahwa premi Iuran Wajib yang dibayarkan penumpang sudah diserahkan pada kami, juga sekaligus mengedukasi pengemudi untuk tertib berlalu lintas dan berkendara dengan aman,” jelas TB Pramana.

Pemeriksaan kendaraan angkutan umum ini juga merupakan tindak lanjut rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang digelar oleh pemangku-pemangku kepentingan keselamatan lalu lintas dan jalan di Kabupaten Bintan. Dengan koordinasi dan pelaksanaan giat ini diharapkan angkutan umum dan pariwisata di wilayah Bintan dapat beroperasi dengan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh penumpang, khususnya di masa Idul Adha 2025 dan libur sekolah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/