Kakanwil Kemenag Kepri Imbau Masyarakat Salat Id di Rumah Saja

IDNPRO.CO, Tanjungpinang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri, Mukhlisuddin, mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri (Id) di rumah saja, sendiri, atau bersama keluarga inti. 

Kakanwil mengatakan, hal ini sesuai dengan edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H/2020M.

“Kepri, khususnya Kota Tanjungpinang dan Batam adalah zona merah,” ujar Kakanwil seperti dikutip website resmi Kemenag Kepri, Kamis (21/5).

Sehingga, ia melanjutkan, tidak memungkinkan untuk melaksanakan salat Id di lapangan atau masjid. 

Menurut Kakanwil, karena pandemi belum selesai dan sebagai umat beragama, harus menumbuhkan rasa empati pada sesama.

Sehingga tetap di rumah saja kata dia menjadi cara terbaik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Pada Ramadan kali ini, mari perbanyak doa agar pandemi ini segera berakhir, sehingga kehidupan kembali seperti biasa,” pintanya.  

Kakanwil mengingatkan agar masyarakat Kepri sebaiknya tidak meninggalkan salat Id nanti.

Sebab, kata dia, salat Id merupakan sunnah muakkad, yakni salat sunnah yang sangat dianjurkan. 

“Laksanakan salat Id bersama keluarga inti di rumah, seperti teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan salat Id,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/