Kakorlantas Polri Usulkan Penghapusan Bea Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan

Jakarta – Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, telah mengusulkan untuk menghapuskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak progresif kendaraan. Langkah ini diambil dalam rangka program Korlantas Polri yang akan dijalankan pada tahun 2023, dan sedang dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan Jasa Raharja.

“Penghapusan bea balik nama dan pajak progresif kendaraan akan membuat masyarakat lebih tertib data. Dengan cara ini, pihak Jasa Raharja dapat lebih cepat dan mudah mendapatkan data yang diperlukan untuk memberikan santunan dalam kecelakaan,” ujarnya.

Firman juga menekankan bahwa penghapusan bea balik nama dan pajak progresif kendaraan akan memberikan keuntungan bagi masyarakat. Salah satu keuntungannya adalah bahwa masyarakat tidak perlu ragu-ragu atau khawatir saat melakukan pindah kepemilikan kendaraan, karena prosesnya menjadi lebih mudah dan tidak ada biaya yang harus dikeluarkan.

“Pengurangan beban dari BBNKB II dan penghapusan pajak progresif akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan proses administrasi kendaraan bermotor. Hal ini juga diharapkan dapat meminimalisir tindakan korupsi dalam proses administrasi kendaraan bermotor,” tambah Firman.

Sementara itu, program Korlantas Polri untuk membuat masyarakat lebih tertib data juga akan dijalankan dengan dukungan pemerintah daerah dan Jasa Raharja. Dalam program ini, Korlantas Polri akan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan data kendaraan bermotor.

Dengan demikian, penghapusan bea balik nama dan pajak progresif kendaraan bermotor menjadi salah satu langkah penting dalam rangka menciptakan masyarakat yang lebih tertib data dan mengurangi beban administrasi bagi masyarakat. “Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meminimalisir tindakan korupsi dalam proses administrasi kendaraan bermotor, sehingga meningkatkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/