Kapolres Karimun Turunkan 142 Pesonel Dalam Pengamanan Unjuk Rasa SPSI Kabupaten Karimun di Gedung DPRD

IDNPRO.CO, Karimun – Personel Polres Karimun melaksanakan pengamanan unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karimun di gedung DPRD Kabupaten Karimun, untuk menyikapi kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, Kamis (15/09/2022)

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H melalui Kapolsek Tebing AKP Jaiz, S.IP pada saat memimpin apel menyatakan, seluruh personel yang melaksanakan pengamanan agar melakukan pengamanan secara humanis, tidak di benarkan membawa sejata api, masyarakat mengemukakan pendapat dimuka umum di jamin oleh undang-undang sebagai mana dimuat dalam UUD 1945 pasal 28 dan UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Oleh sebab itu diharapkan kepada personel tidak ada yang menjadi pemicu terjadinya anarkis, mereka adalah saudara-saudara kita yang harus kita jaga dengan baik ucap Jaiz.

Setelah tiba di kantor DPRD, rombongan SPSI yang di pimpin oleh kordinator lapangan Hasni Darwis menyampaikan orasi yang berisi penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi, karena berdampak pada aktifitas perekonomian dan sumber daya masyarakat kecil khususnya buruh, dan juga menolak disahkannya UU Omnibus Law dan UU Cipta Kerja serta buruh harus mendapatkan upah yang layak.

Kemudian setelah berorasi di halaman gedung DPRD, perwakilan SPSI diterima berdialog dengan Ketua DPRD Kabupaten Karimun Yusuf Sirat, S.IP di dampingi oleh Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rapiq, S.sos, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.S.I.K., S.H, Ketua Komisi 1 DPRD Sulfanov Putra, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun Rufendi dan Kepala Dinas Perdagangan yang di wakili oleh Dr. Panda Rones Purba.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun Yusuf Sirat, S.IP mengucapkan apresiasinya karena giat dilaksanakan dengan tertib. Terkait tuntutan tolak UU Ombusni law dari serikat buruh sudah diteruskan ke DPRD Pusat saat dalam pembahasan. Untuk kenaikan upah buruh kewenangan DPRD Kabupaten akan dinaikkan, tetapi bukan kewenangan Kabupaten, namun hanya bisa mengusulkan.

“Seluruh aspirasi masyarakat akan kami tampung apabila itu menjadi kewenangan pusat maka kami akan sampaikan ke DPR pusat,”ungkap Yusuf Sirat.

Selama dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa situasi dalam keadaan aman dan terkendali, kegiatan berakhir pukul 12.00 wib.

“Terimakasih kepada aliansi SPSI Kabupaten Karimun yang dalam menyampaikan orasinya berjalan dengan damai tidak menimbulkan anarkis, kembalilah kerumah masing-masing hati-hati dijalan jangan sampai kecelakaan karena keluarga menunggu dirumah, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati kita semua amin”. Tutup Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H. (HMS/KR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/