KKP Luncurkan 2 Kapal Baru Pengawas Laut Berkecepatan 30 knots

BATAM (27/12) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan 2 (dua) unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan terbaru berkecepatan tinggi mencapai 30 knots atau 55,6 Km/Jam. Kedua kapal tersebut rencananya akan ditempatkan untuk pengawasan pada Zona 1 dan Zona 3 Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa kehadiran dua unit kapal yang diberi nama KP. Barakuda 01 dan KP. Barakuda 02 ini merupakan bukti komitmen KKP dalam peningkatan armada pengawasan untuk mengawal kebijakan Ekonomi Biru, khususnya kebijakan penangkapan ikan terukur.

Trenggono turut menyampaikan apresiasinya kepada PT. Palindo Marine, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Biro Klasifikasi Indonesia serta instansi lainnya yang terlibat dalam penyelesaian pembangunan dua unit kapal tersebut sehingga kedua kapal dapat terselesaikan secara akuntabel dan tepat waktu.

“Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditjen PSDKP, PT. Palindo Marine, beserta instansi lainnya atas dedikasi, kerja keras dan sinergitasnya dalam penyelesaian dan pendampingan pembangunan kapal pengawas ini. Kerja sama ini menegaskan komitmen dan dukungan dari semua pihak untuk menggunakan produk dalam negeri dalam membelanjakan APBN di KKP”, ujar Trenggono.

Trenggono menjabarkan bahwa kapal karya anak bangsa ini dinamakan BARAKUDA sebagai gambaran gagahnya kapal pengawas berkecepatan tinggi yang mampu melakukan manuver lincah untuk memerangi IUU Fishing dan Destructive Fishing. Layaknya ikan BARAKUDA yang mudah menangkap mangsanya karena lincah, cepat serta memiliki rahang yang kuat untuk melumpuhkan mangsa.

Terkait spesifikasi dan teknologi terbaru yang dimiliki KP. Barakuda 01 dan 02, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menjelaskan bahwa 2 unit kapal dengan panjang 50 meter (Kelas II) ini merupakan kapal pengawas pertama KKP yang telah dilengkapi dengan teknologi Fin Stabilizer untuk mendukung manuver dan kestabilan kapal serta interceptor untuk mendukung efisiensi kerja mesin dan daya dorong kapal.

Di samping itu, kedua kapal tersebut juga telah dilengkapi dengan Water Canon untuk melumpuhkan kapal ilegal serta rope cutter untuk memotong tali atau jaring yang membelit propeller pada saat melakukan pengejaran kapal ilegal.

“Modus operandi yang sering ditemui petugas di lapangan adalah pelaku dengan sengaja menjatuhkan jaring saat dikejar untuk merusak propeller kapal pengawas. Maka, pada KP. Barakuda 01 dan 02 ini telah kami lengkapi dengan rope cutter”, terang Adin.

Adin menambahkan bahwa KP. Barakuda 01 dan 02 juga telah dilengkapi sistem peluncur sea rider agar mempercepat naik turun speedboat ke atas air, pandangan ruang kemudi 360 derajat, serta towing hook untuk menarik kapal ilegal yang telah dilumpuhkan.

Dengan bertambahnya 2 (dua) unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan, maka KKP saat ini telah memiliki 34 unit kapal, yang terdiri dari 6 unit kapal Kelas I (Orca 01-06), 5 unit kapal Kelas II (Hiu Macan Tutul 01-02, Paus, dan Barakuda 01-02), 12 unit kapal Kelas III (Hiu 11-17, Hiu Macan 01, Hiu Macan 03-06), 10 unit kapal Kelas IV (Hiu 01-10), dan 1 unit kapal Kelas V (Akar Bahar). (r/yok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/