IDNPRO.CO, Batam – Manajemen bright PLN Batam melalui Vice President Public Relation bright PLN Batam, Samsul Bahri menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pelanggan yang telah membayar tagihan listrik bulan Juni 2020 tepat pada waktunya.
Pembayaran tagihan listrik tepat waktu, dianggap penting karena sangat membantu dalam menjaga operasional bright PLN Batam.
“Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada masyarakat Batam khususnya pelanggan bright PLN Batam, karena telah menunaikan kewajibannya tepat waktu. Kami sangat mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat ini dan bright PLN Batam berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucap Samsul dalam keterangannya, Jumat (26/6).
Tren lonjakan tagihan listrik akibat meningkatnya pemakaian pada bulan April dan Mei juga tidak memberi pengaruh yang signifikan terhadap kesaradaran pelanggan untuk membayar listrik tepat waktu.
“Dihitung per 25 Juni 2020 kemarin, sebanyak 98% pelanggan sudah menunaikan kewajibannya untuk membayar tagihan listrik. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya dimana pada tanggal yang sama persentase pelanggan yang membayar listrik berada pada angka 96%. Begitu juga pelanggan yang mengajukan cicilan 9 bulan angkanya kecil, sekitar 0.96 % saja,” jelasnya.
Samsul juga menjelaskan metode pembayaran tagihan listrik pun sudah sangat mudah. Yakni dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor pelayan bright PLN Batam. Di antaranya melalui PT Pos, Retail Waralaba, ATM, Mobile/Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya sehingga pelanggan tetap bisa di rumah saja.
“Jadi jangan lupa untuk selalu membayar listrik tepat waktu mulai tanggal 1 hingga sebelum tanggal 20 setiap bulan. Dengan membayar listrik tepat waktu, berarti pelanggan mendukung bright PLN Batam untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Samsul.
Memahami kondisi masyarakat ditengah masa Pandemi Covid-19 khusus pada bulan Juni 2020 bright PLN Batam tidak melakukan pemutusan sementara bagi pelanggan yang belum membayar tagihan listrik. Hal tersebut juga merupakan masukan dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan DPRD. Selain itu bright PLN Batam secara aktif melakukan sosialisasi dengan datang langsung ke pelanggan yang belum melakukan pembayaran.
Manajemen bright PLN Batam tetap berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Pulau Batam. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir. (kbt)