Pemerintah Belum Bayar Klaim Penanganan Pasien Corona di RS Swasta

IDNPRO.CO, Jakarta – Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mengakui banyak rumah sakit swasta saat ini mengalami kesulitan biaya operasional, karena pemerintah belum membayarkan klaim penanganan pasien positif corona atau Covid-19 yang di rawat di rumah sakit swasta.

Sekretaris Jenderal ARSSI Ichsan Hanafi mengatakan, saat ini, kunjungan pasien ke rumah sakit (RS) menurun lebih dari 60%. Karena masyarakat saat ini enggan untuk berobat ke RS karena takut tertular virus Covid-19.

“Sebenarnya, kondisi sekarang itu pasien menurun. Karena himbauan dari pemerintah diupayakan untuk tidak ke RS kalau tidak emergency. Sehingga cashflow rumah sakit sangat terganggu,” kata Ichsan kepada CNBC Indonesia, Selasa (12/5/2020).

Diperparah, lanjut Ichsan karena sampai saat ini pemerintah belum juga membayarkan klaim yang sudah diajukan RS Swasta, yang telah menangani ratusan pasien positif Covid-19.

Menurut Ichsan saat ini sudah ada lebih dari 90 RS yang sudah mengajukan klaim secara online ke Kementerian Kesehatan, yang dibantu oleh BPJS Kesehatan untuk proses verifikasinya. Hanya saja, kata Ichsan, proses pengajuan klaim ini di beberapa daerah masih masih dilakukan sosialisasi.

Pasalnya, Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.1/Menkes/295/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19 baru ditandatangi Menkes Terawan Agus Putranto pada 24 April 2020 lalu.

“Regulasinya itu baru tersosialisasi. Kan itu baru keluar April, peraturan mengenai klaimnya. Karena teknis, jadi butuh detail,” kata Ichsan.

“Lebih dari 90 RS yang sudah mengajukan klaim. Baru mendapatkan uang muka dari pemerintah sekitar 50%. Tapi banyak juga RS yang masih berproses untuk mengajukan klaim, karena masih ada hambatan administrasi saat verifikasi,” kata Ichsan melanjutkan.

Ichsan memprediksi nilai klaim yang sudah diajukan oleh lebih dari 90 RS itu, mencapai Rp lebih dari Rp 100 miliar. “Sudah di atas Rp 100 miliar, atau mungkin lebih nilai klaim yang sudah diajukan RS,” ucapnya.

Ichsan tidak tahu persis berapa jumlah pasien positif covid-19 yang ditangani oleh RS Swasta di Indonesia. Di RS di mana Ichsan bekerja saat ini sendiri terdapat 20% pasien positif covid-19 yang dirawat dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

ARSSI berharap, pemerintah bisa segera membayarkan klaim yang sudah diajukan oleh puluhan Rumah Sakit. Karena ini berkaitan dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tenaga medis.

“Cashflow RS sangat terganggu, apalagi berkaitan dengan pembayaran THR. Kalau tidak cepat terbantu dari pembayaran Covid-19, ya sangat berat untuk operasional RS Swasta,” kata Ichsan.

Sumber: CNBCIndonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/