IDNPRO.CO, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka pengisian jabatan pimpinan pratama Kota Depok Tahun 2019. Dibukanya open biding atau lelang tersebut, guna mengisi jabatan Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
“Dua pejabat yang mengisi di posisi ini, tahun depan akan memasuki masa purnabakti. Dengan demikian, proses memilih penggantinya kita lakukan secepatnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri di ruang kerjanya, Senin (28/10/2019).
Lebih lanjut, ucapnya, lelang jabatan ini terbuka untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Adapun secara umum, calon pelamar disyaratkan berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan Desember 2019.
Untuk persyaratan khusus, sambung Supian, bagi pejabat administrator memiliki pangkat minimal Pembina atau Golongan Ruang IV/a. Untuk pendidikan, ujarnya, minimal lulusan sarjana (s-1) namun lebih diutamakan yang Pasca Sarjana (S-2) dengan akreditasi dari perguruan tinggi minimal berakreditasi B.
“Selain itu, pernah atau sedang menduduki jabatan administrator, paling kurang dua tahun untuk eselon IIIa atau tiga tahun untuk eselon IIIb,” jelasnya
Ia menuturkan, persyaratan khusus bagi pejabat fungsional yaitu memiliki pangkat Pembina Tingkat I dan Golongan Ruang IVb. Selain itu, menduduki jabatan fungsional madya sesuai dengan bidang yang dilamar.
“Pendaftarannya dibuka hingga 8 November mendatang. Setelah itu, proses seleksi, seperti uji kompetensi, wawancara, dan penulisan makalah. Baru pengumuman akhir, di tanggal 27 November ini,” pungkasnya. (r/arf)