IDNPRO.CO, Bandung – “BANDUNG heurin ku tangtung.” Begitu pepatah leluhur orang Sunda menyatakan uga atau ramalan tentang Kota Bandung. Ungkapan tersebut menggambarkan kondisi Kota Bandung yang sesak akan oleh penduduk dan aktivitasnya.
Tahun 2011, Pakar Budaya Sunda, Nandang Rusnandar mengatakan, kata “tangtung” bukan hanya berarti manusia yang sedang berdiri, tetapi juga dimaknai dengan bangunan fisik seperti gedung dan bangunan serta hal-hal abstrak, seperti ideologi, kehendak, dan budaya.
Ramalan itu nampaknya memang sedang terjadi di Kota Bandung saat ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, rancangan pembangunan Bandung pada masa Hindia Belanda hanya mampu mengakomodasi 700.000 penduduk. Namun kini, jumlah penduduk yang tercatat oleh Pemerintah Kota Bandung telah mencapai 2,4 juta orang.
“Itu data yang tercatat, kita biasa sebut dengan data penduduk di malam hari. Sedangkan siang hari bisa mencapai 3,4 juta jiwa karena orang dari luar daerah banyak bekerja di Kota Bandung, itu juga belum termasuk wisatawan,” tutur sekda saat membuka Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung di Grand Tjokro Hotel Bandung, Senin (25/11/2019).
Bahkan, lanjutnya, jumlah 2,4 juta penduduk di malam hari pun belum sepenuhnya terakomodasi di administrasi kependudukan. Pasalnya, banyak warga nonpenduduk yang juga tinggal dan menetap di Kota Bandung, misalnya mahasiswa.
“Di kita itu banyak mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi, mulai dari UPI sampai UIN di Cibiru. Belum kampus swasta, pegawai BUMN, polisi, dan TNI yang juga bertugas di Kota Bandung. Mereka juga adalah penduduk yang harus kita fasilitasi kebutuhan hidupnya di kota ini. Karena bicara kependudukan tidak lagi bicara asal administratif,” bebernya.
Hal tersebut terjadi karena pesatnya pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung. Banyaknya perguruan tinggi menjadikan Bandung sebagai tujuan belajar mahasiswa se-Indonesia. Bandung juga telah menjadi destinasi wisata, dan “melting pot” yang menumbuhkan peradaban baru sehingga berduyun-duyun orang datang dan menetap di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat ini.
Oleh karena itu, ia meminta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung agar “grand desain” pengelolaan kepedudukan bukan lagi sekadar tentang pemerintah mengatur administrasi kelahiran dan kematian penduduk. Lebih jauh adalah agar Pemkot Bandung bisa mengendalikan pertumbuhan penduduk. Sehingga penduduk yang tinggal bisa mendapatkan kualitas hidup yang baik.
Kualitas hidup itu berkaitan dengan pemenuhan hak-hak dasar, seperti pangan, perumahan, kesehatan, hingga pendidikan. Jika pertumbuhan penduduk tak terkendali, maka persoalan domestik lainnya, seperti lingkungan, mobilitas, ekonomi, hingga penegakkan hukum akan menjadi masalah susulan yang tak terhindarkan.
Tak sampai di situ, DPPKB juga harus bersinergi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi lonjakan penduduk berkaitan dengan daya tampung kota. Dengan begitu, setiap rancangan pembangunan dapat saling melengkapi secara utuh.
“DPPKB harus sering ngobrol dengan Bappelitbang, misalnya. Karena perencanaan kota ada di sana, kota ini mau di bawa ke mana Bappelitbang yang tahu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPPKB, Andri Darusman mengatakan, grand desain pembangunan kependudukan yang dirancang Kota Bandung juga mencakup rekayasa ruang dan sumber daya agar setiap penduduk tetap mendapatkan kebutuhan dasar kehidupannya.
“Di desain ini, kami juga menyiasati penduduk yang tinggal di wilayah yang padat tetap bisa mendapatkan lingkungan yang sehat, rumah tinggal, dan kecukupan masyarakat dalam memperoleh kebutuhan dasar, seperti pangan, kesehatan, dan ruang terbuka,” katanya. (r/arf)