IDNPRO.CO, Batam – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau bersama PT Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau menggelar kegiatan Silaturahmi dan Diskusi Bersama Komunitas Ojek Online Kota Batam dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi 2026, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., didampingi Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kepri Gentur Anggoro Waseso, serta diikuti jajaran terkait dan perwakilan komunitas ojek online se-Kota Batam.
Silaturahmi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Seligi 2026 yang dilaksanakan pada 2–15 Februari 2026, sekaligus kolaborasi bersama mitra Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL).
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja Kepulauan Riau memberikan edukasi dan imbauan keselamatan berkendara kepada para koordinator ojek online.
Kakanwil Jasa Raharja Kepri, Gentur Anggoro Waseso, menegaskan peran strategis pengemudi ojek online sebagai mitra keselamatan di jalan raya.
“Bapak dan Ibu merupakan mitra keselamatan kami. Frekuensi Bapak dan Ibu di jalan jauh lebih tinggi, sehingga pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting. Sedikit kesalahan bisa berdampak besar, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujar Gentur.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, para pengemudi ojek online dapat menjadi agent of change dan pelopor keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan optimalisasi Program Polantas Menyapa, sekaligus penguatan pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi yang telah memasuki hari ke-9.
“Kami mengapresiasi Komunitas Ojek Online sebagai penggerak ekonomi sekaligus pejuang kemanusiaan. Melalui Polantas Menyapa, kami ingin menjalin komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kota Batam,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, para pengemudi juga menyampaikan berbagai aspirasi.
Ilham, perwakilan driver Gojek, berharap adanya program bengkel gratis sebagai inovasi Ditlantas, serta perbaikan jalan berlubang demi keselamatan dan kenyamanan pengemudi saat melayani pelanggan.
Sementara Welly, perwakilan driver Grab, menyoroti tingginya angka kecelakaan di kawasan Tiban.
“Banyak kecelakaan terjadi karena human error dan juga kendaraan besar seperti truk kontainer. Kami berharap ada quality control dari pihak berwenang,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol. Taufiq menegaskan komitmen Ditlantas Polda Kepri untuk menjadikan komunitas ojek online sebagai mitra lalu lintas dan mitra kamtibmas.
“Kami akan merencanakan program yang bermanfaat bagi komunitas ojek online, salah satunya bengkel gratis, agar kendaraan yang digunakan benar-benar laik dan aman di jalan,” tambahnya.
Ia juga mengajak para pengemudi untuk aktif memberikan masukan terkait kondisi jalan dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran. Karena itu, kami mengimbau Bapak/Ibu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat, maupun pelanggan,” tegasnya.
Gentur Anggoro Waseso menambahkan, sesuai amanat undang-undang, Jasa Raharja tidak hanya hadir memberikan santunan, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan.
“Melalui silaturahmi ini, kami ingin mengajak masyarakat, khususnya komunitas ojek online, untuk selalu tertib dan berhati-hati di jalan. Bersama Ditlantas Polda Kepri, kami mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas sejalan dengan Perpres Nomor 1 Tahun 2022 demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi wadah penyerapan aspirasi terkait perbaikan jalan, penambahan rambu, peningkatan infrastruktur, serta penanganan kendaraan over dimensi dan over load, yang akan ditindaklanjuti bersama Forum LLAJ Provinsi Kepri sesuai Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK).
Sebagai BUMN, Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.
Melalui silaturahmi, komunikasi, dan kolaborasi yang berkelanjutan, Ditlantas Polda Kepri dan Jasa Raharja berharap komunitas ojek online dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terciptanya jalan raya yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kota Batam.















