Polisi Tangkap Oknum Pegawai BP Batam Palsukan Faktur Pembayaran UWTO

IDNPRO.CO, Batam – Oknum pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam diamankan Polisi karena diduga memalsukan faktur pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).

Pelaku berinisial AL yang bekerja di Pemadam Kebakaran BP Batam itu tertangkap tangan Polisi saat sedang melakukan transaksi jual beli tanah di salah satu Bank swasta di Batam.

“Penangkapan bermula dari rencana transaksi jual beli tanah di salah satu Bank di kawasan Jodoh,” kata Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Rabu (29/7).

AL diduga telah menerbitkan faktur palsu pembayaran UWTO, dan memberikannya kepada korban yang diketahui dari salah satu perusahaan di Batam.

“Rencananya mau jual beli tanah antara pelaku dengan pihak PT Eva. Korban mengaku dapat faktur dari AL, dan dia tidak mengetahui faktur itu palsu,” jelas Wadirreskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid menambahkan.

Ruslan menuturkan bahwa yang dipalsukan oleh pelaku adalah nomor faktur dan nomor ID lokasi. “Sedangkan stempelnya diambil AL sendiri dari BP Batam,” terangnya.

Ruslan menyebut kasus ini masih dalam penyidikan pihak kepolisian. “Ini masih kita kembangkan, tim juga masih di lapangan untuk mengamankan beberapa orang lagi,” tandasnya. (pbt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/