IDNPRO.CO, Karimun – Polres Kabupaten Karimun, Polda Kepri, menyiapkan sembako untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu.
Sembako yang disiapkan tersebut sesuai dengan perintah Kapolri melalui Kapolda Kepri.
Seluruh personel Polres Karimun dikerahkan untuk melakukan penyisiran dan pendataan warga miskin.
Warga yang didata adalah mereka yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah.
Menurut Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur, pendataan ini dilaksanakan berkaitan dengan pandemi Covid-19.
“Tujuannya guna membantu warga yang belum terdata pemerintah sebagai penerima bantuan sosial,” ucap Yos, Kamis (30/4).
Tugas pendataan ini juga melibatkan Bhabinkamtibmas. Pendataan dilakukan kepada warga yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Kegiatan ini sudah berlangsung, hingga sekarang sudah sebanyak 600 lebih warga yang didata oleh personel kita,” ungkap Yos.
Ia menjelaskan, bantuan dari Kepolisian ini sifatnya yang terakhir ketika masih ada warga yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah daerah, provinsi, maupun pemerintah pusat.
“Maka bantuan sosial dari Kepolisian inilah yang akan kita bagi kepada masyarakat yang membutuhkan,” sambungnya.
Yos mengimbau masyarakat miskin yang tidak terdaftar di desa/kelurahan sebagai penerima bansos dari pemerintah agar melapor ke kantor Polisi terdekat.
“Silahkan hubungi Kapolsek di wilayahnya masing-masing, kita akan data,” katanya.
“Ini juga sejalan dengan instruksi Bapak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Agar warga miskin yang tidak mendapatkan bansos segera kita data untuk diberikan bantuan,” tambahnya. (rls)