IDNPRO.CO, JAKARTA – Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap total 38 ribu pengedar narkoba selama 10 bulan terakhir.
Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan penangkapan dilakukan penyidik dalam kurun waktu sejak 21 September 2023 hingga 9 Juli 2024.
“Selama periode tersebut Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 38.194 tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (9/7/24).
Asep Edi menjelaskan setidaknya terdapat 7 kasus bandar besar yang berhasil diungkap pada periode tersebut. Kasus pertama, kata dia, ditangani oleh Polda Kepulauan Riau dengan total sabu seberat 40 kilogram.
Selanjutnya, ia menyebut pengungkapan juga dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan total barang bukti berupa 155 kilogram sabu, 3.300 butir ekstasi, 1.215.000 butir prothrombin complex concentrate (PCC) dan 1.024.000 butir obat keras.
“Untuk kasus yang ketiga itu pengungkapan oleh Satgas dari Polda Jatim dengan barang bukti berupa sabu seberat 80 kilogram,” jelasnya.
Kasus keempat, dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan total barang bukti berupa sabu seberat 62 kilogram, 107.668 butir ekstasi, dan tembakau sintetis seberat 1,2 ton.
Asep Edi mengatakan kasus bandar besar lainnya juga diungkap oleh Polda Aceh dan Polda Riau dengan masing-masing barang bukti sabu seberat 180 dan 24 kilogram.
“Terakhir, yaitu pengungkapan oleh Satgas dari Polda Sulteng dengan sabu seberat 15 kilogram,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan dari total tersangka yang telah ditangkap sebanyak 6.314 diantaranya menjalani rehabilitasi lantaran hanya sebagai pengguna.