Batam  

Polsek Bengkong Buka Penitipan Kendaraan untuk Pemudik, Ini Syaratnya

IDNPRO.CO, Batam – Kepolisian Sektor Bengkong Polresta Barelang menghadirkan solusi agar masyarakat tidak was-was selama mudik Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah. Yaitu dengan membuka untuk penitipan kendaraan gratis.

Kepala Kepolisian Sektor Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan, layanan penitipan kendaraan ini dibuka 25 Maret-8 April 2025. Sehingga mulai hari ini, masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraannya di kantor Mapolsek Bengkong. Baik sepeda motor maupun mobil.

“Layanan penitipan kendaraan ini tanpa kami pungut biaya alias gratis. Silahkan, kami Polsek Bengkong siap menerima titipan,” ucapnya saat menggelar buka puasa bersama Keluarga Besar Polsek Bengkong dan Bhayangkari Ranting Bengkong, Senin (24/3) kemarin malam.

Tidak hanya gratis, kata Doddy, layanan penitipan kendaraan ini juga dijamin aman. Karena dijaga 24 jam. Syaratnya, cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Dengan begitu, khususnya warga Bengkong dan Kota Batam pada umumnya bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir kehilangan kendaraan.

Mantan Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Seibeduk ini menambahkan, pihaknya juga akan menggelar patroli rutin ke permukiman penduduk yang ditinggal mudik.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar melapor ke Bhabinkamtibmas, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat dan tetangga masing-masing. Layanan ini untuk mencegah pencurian yang menyasar rumah kosong.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan serta laporkan ke kepolisian agar anggota kami melaksanakan patroli ke rumah-rumah yang ditinggal mudik lebaran,” tandas Pria asal Pekanbaru yang mempunyai istri dan tiga anak ini.(r/yok)

Penulis: YokEditor: Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/