IDNPRO.CO, Batam – Dalam rangka menyambut natal tahun 2019 dan tahun baru 2020, Polsek Galang melakukan razia terhadap minuman keras ataupun beralkohol di wilayah hukum Polsek Galang.
Kegiatan yang kerap disebut Operasi cipta kondisi di jajaran kepolisian itu, Sabtu (14/12) malam berhasil menyita 67 botol minuman keras dari berbagai macam merk.
Barang bukti (BB) yang diamankan mulai dari merk miras anggur merah, drum, Mc Donald, Columbus, Macan danArak putih merk PTK.
Kegiatan cipta kondisi razia miras dipimpin Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dan PS. Kanit Reskrim Aiptu Affendri dengan melibatkan personil Polsek Galang.
“Razia sekitar dua jam dari jam delapan sampai jam sepuluh malam. Selama kegiatan berlangsung terdapat situasi aman dan kondusif,” kata Kellly. (arf)