Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkot Bandung Utamakan Kualitas Kinerja

IDNPRO.CO, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung baru saja melantik dan mengambil sumpah jabatan para pejabat struktural. Dari deretan pejabat yang diambil sumpahnya ini termasuk pemeluk penghayat kepercayaan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brillyana menegaskan, penentuan rotasi mutasi jabatan dilakukan objektif. Di dalamnya tidak ada sedkit pun mempertimbangkan berkenaan dengan Suku Agama dan Ras (SARA).

“Kita perlakukan sama. Hal yang membedakan PNS itu, satu kinerja, dua kompetensi kemampuan melaksanakan tugas dan kualifikasi pendidikannya. Itu tidak ada hambatan berkarir karena beda agama, beda golongan atau beda ras, semuanya sama,” ucap Yayan, Rabu (22/1/2020).

Seperti diketahui, pemerintah pusat telah mengakui eksistensi penghayat kepercayaan. Mulai ada perubahan mulai dari penyertaan di kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP), prosesi pernikahan, termasuk dalam instansi pemerintahan seperti yang dilakukan Pemkot Bandung.

“Penghayat sudah beberapa kali kita lantik. Penghayat kepercayaan kita akomodir. Kita cari yang menyumpahnya. Walau pun sedikit susah mencarinya,” bebernya.

Kendati cukup sulit, Yayan memastikan semua pemeluk agama akan diakomodir oleh BKPP. Walaupun, sambung dia, pengambilan sumpah dilakkukan secara terpisah dari acara pelantikan.

Sementara itu, salah seorang pemeluk penghayat kepercayaan, Bonie Nugraha sangat gembira akhirnya eksistensi keagamaannya diakui dan diakomodir Pemkot Bandung. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Puskesos ini berharap, pemerintah daerah lain bisa mencontoh Pemkot Bandung.

“Saya merasa bahagia. Karena selama ini dari awal perjuangan eksistensi aliran penghayat kepercayaan ini sekarang sedikit demi sedikit sudah mulai diperhatikan. Terutama oleh pemerintahan di tingkat kota dan kabupaten karena kebijakannya di tingkat pusat sudah ada, tinggal pelaksanaannya,” kata Bonie. (r/azh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/