IDNPRO.CO, Batam – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Batam, Rudi mengonfirmasi satu pasien Covid-19 di Batam sembuh.
Hal ini setelah keluar hasil swab dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kota Batam pada Selasa, (5/5).
“Pasien adalah seorang perempuan bernama Diah Sri Purwanti berusia 57 tahun merupakan ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam,” ujar Wali Kota Batam ini.
Warga beralamat di perumahan Baloi Centre Blok C No 85 Kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam ini merupakan terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 07 Kota Batam.
“Awalnya yang bersangkutan dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak tanggal 9 April 2020 sampai dengan tanggal 20 April 2020 kemudian pindah perawatan di RSUD Embung Fatimah hingga dinyatakan sembuh,” ujarnya.
Adapun kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut; pada tanggal 31 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan swab pertama di RS Awal Bros Batam baru pada tanggal 08 April 2020 didapat hasilnya terkonfirmasi positif sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien kasus nomor 07 Kota Batam.
“Kemudian pada tanggal 10 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua dan pada tanggal 12 April 2020 diperoleh hasil kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan masih positif,” ujarnya.
Selanjutnya pada tanggal 14 April 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 17 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi positif. Selanjutnya, pada tanggal 20 April 2020, terhadapan pasien ini kembali dilakukan pemeriksaan swab keempat, yang hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi positif.
Setelah itu, pada tanggal 28 April 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang kelima kalinya yang hasilnya diketahui pada tanggal 01 Mei 2020 dan diperoleh kesimpulan negatif pertama.
“Setelah itu pada tanggal 02 Mei 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang keenam kalinya yang hasilnya diketahui pada tanggal 05 Mei 2020 dan diperoleh kesimpulan kembali negatif,” ujarnya.
Dengan demikian berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan maka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 07 telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan merupakan pasien sembuh yang ke-16 di Kota Batam sehingga diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
“Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari,” kata Rudi. (mcb)