IDNPRO.CO, Batam, – Seorang bayi kembar berusia (50) hari yang baru saja pulang dari rumah sakit setelah diinkubasi karena prematur, kini menjadi korban kekerasan ayahnya bernama Agus Tokan yang terjadi di Kawasan Sintai, Teluk Pandan, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Jumat, (9/2/2024) lalu.
Bayi Kembar tersebut adalah hubungan dengan seorang perempuan bernama Ria, yang diketahui keduanya tidak terikat dengan tali pernikahan yang sah.
Menurut keterangan dari keluarga korban, kekerasan terjadi ketika bayi tersebut menangis saat hendak menyusu, lalu Agus dalam keadaan emosi tidak segan-segan memukul bayi tersebut, “Mati kau-mati kau,” kata Agus saat marah kepada anaknya.
Keluarga bayi menyebutkan, bayi ini memiliki saudara kembar yang sebelumnya juga sempat mengalami perlakuan serupa namun telah sembuh dari luka-lukanya.
“Agus memang terkenal dengan kekasarannya terhadap keluarga, dan sering mengancam akan menyakiti keluarganya apabila istrinya itu tidak menuruti kemauannya, sehingga istri yang tidak dinikahinya itu pun kabur dan pulang ke rumah orang tuanya, ” ujar keluarga korban.
“Mereka memang tinggal bersama dalam beberapa tahun belakangan, dan keduanya tak terikat tali perkawinan, status mereka belum sah menjadi suami istri, ungkap.
Kini Agus sudah ditangani Polsek Sagulung, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,”ungkap Kapolsek Sagulung Iptu Donald.(yok)