IDNPRO.CO, JAKARTA – Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir menjelaskan pihaknya sudah mengetahui kasus pajak yang menjerat Indra Charismiadji di tahun 2019. Namun, Timnas AMIN tetap mengangkat Indra sebagai jubir karena yakin ia tak bersalah.
“Kami mengetahui kasus-kasus tersebut dan kami masih meyakini bahwa beliau tidak bersalah. Oleh karena itu, kami mengangkat beliau sebagai jubir. Sampai saat ini beliau masih jubir dari Timnas,” kata Ari Yusuf Amir dalam konferensi pers THN Timnas AMIN di Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Ari menjawab pertanyaan wartawan apakah Timnas AMIN sudah melakukan profiling mengingat kasus Indra Charismiadji terjadi di 2019.
Ari kembali menegaskan Indra tak dipecat. Sebab, status Indra terbukti bersalah atau tidak baru bisa dilihat setelah ada putusan ikrah.
“Untuk dikatakan terbukti itu setelah ada putusan inkrah, prosesnya masih panjang,” jelas Ari.
Aris memastikan pihaknya sudah diberi mandat untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Indra. “Terus terang, Timnas sudah nugasin kami untuk dampingi beliau. Jadi kami pastikan beliau dapat pendampingan hukum dari Timnas,” pungkasnya.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) sebelumnya menahan Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji. Yang bersangkutan ditangkap pihak kejaksaan berkaitan dengan pajak. (*/Del)
Sumber: detikcom