IDNPRO.CO, Batam – Polresta Barelang memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada dua orang warga Batam yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, pemberian SIM gratis ini dalam rangka menyambut hari Bhayangkari ke-74.
“Diberikan Satlantas Polresta Barelang kepada dua orang pemohon SIM yang lahir tanggal 1 Juli,” kata Purwadi di Mapolresta Barelang, Kamis (18/6).
Dua orang warga Batam yang menerima SIM gratis ini yakni Idris beralamat di Tanjung Uma, Lubuk Baja. Kepada dia diberikan SIM C.
Berikutnya adalah Togutua Manalu, warga MKGR, Kibing, Batu Aji. Dia juga menerima SIM C gratis dari Satlantas Polresta Barelang. (pbt)