Kelakuan Bejat Kakek Tega Cabuli Anak Tetangganya Umur 3 Tahun

IDNPRO.CO, Batam – Seorang kakek berinisial T (68), tega melakukan pelecehan sexual terhadap bocah perempuan yang masih berumur 3 tahun di Bengkong Kota Batam Kepualauan Riau (Kepri).

Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir mengatakan, kejadian ini dilaporkan orang tua korban pada Jumat (25/2/2024) lalu.

Tidak butuh waktu lama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) polsek Bengkong langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan tesangka T.

“Dengan alat bukti yang cukup, Satuan Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengamankan tersangka di rumahnya, dan dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk menjelani proses lebih lanjut,” ujar Doddy (7/3/2024).

Saat ini tersangka sudah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Bengkong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Doddy menambahkan, keluarga sudah membawa korban untuk diperiksa, dan didapati ada luka infeksi pada bagian kemaluaanya, namun saat ini korban masih memgalami trauma kini tengah proses pemulihan.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban dititipkan oleh orangtuanya kepada anak tersangka dirumahnya, saat itulah tersangka melakukan aksi bejatnya kepada korban.

“Ketahuannya saat orangtua korban menjemput dan membawa korban pulang ke rumah, saat dimandikan, korban ditanyai oleh orangtuanya, apakah ada yang memegang kemaluannya dan siapa orangnya,” jelas Marihot.

“Korban menjawab “kakek”. Orangtuanya lanjut bertanya diapain? Korban menjawab, “dirusak rusak pempers adek terus dicabut”. Setelah itu korban tidak menjawab lagi,” lanjutnya.

Mendengar keterangan itu, orangtua langsung membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa dan langsung membuat keterangan polisi.

“Berdasarkan laporan tersebut, saat ini tersangka sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan dijerat UU Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutup Marihot.(yok)

Penulis: YokEditor: Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/