IDNPRO.CO, SOLO – Seorang warga Wonogiri berinisial E diduga menipu mertua dan temannya terkait pengadaan makanan buka bersama di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah. Akibat kasus ini, kedua korban terlilit utang hampir Rp 1 miliar.
Salah satu korban, Supodo menjelaskan pelaku E awalnya memesan nasi kotak dan makanan ringan masing-masing sebanyak 800 paket setiap hari selama bulan Ramadan.
Menurutnya, menantunya itu mengaku mendapat pesanan makanan untuk buka puasa bersama dari Masjid Raya Sheikh Zayed.
“Itu dibagi dua katering masing-masing 400 paket,” katanya saat ditemui di Polresta Surakarta, Jumat (19/4/24).
Supodo percaya lantaran pelaku adalah menantunya sendiri. Selain itu, E mengaku memiliki kedekatan dengan pengurus Masjid Sheikh Zayed. Menurutnya, makanan yang pihaknya kirim juga selalu diterima pengurus masjid.
“Saya yakin karena setahu saya E sering keluar masuk Masjid (Sheikh Zayed). Kayaknya di ada kerja sama,” katanya.
Kuasa hukum korban, Kalono menjelaskan E menjanjikan korban akan mendapat pembayaran setiap sepuluh hari. Namun, korban sama sekali belum menerima pembayaran hingga Hari Raya Lebaran lalu.
“Belum ada pembayaran sama sekali. Selama 28 hari. Kerugiannya sekitar Rp960 juta rupiah dari dua katering itu,” kata Kalono.
Ia menambahkan pelaku sempat melarikan diri ke daerah Ngawi, Jawa Timur. Namun saat ini E telah diamankan di Mapolres Kota Surakarta.
“Pas Lebaran hari kedua itu dia melarikan diri dan akhirnya ketemu di Ngawi. Sekarang sudah di sini,” katanya sambil menunjuk Kantor Mapolres Kota Surakarta.
Klaim dari sedekah hamba Allah
Dihubungi terpisah, Direktur Masjid Raya Sheikh Zayed, Munajat menegaskan pihaknya sama sekali tidak pernah memesan makanan tersebut. Menurutnya, pelaku mencatut nama Masjid Raya Sheikh Zayed untuk meyakinkan korban.
“Dia menunjukkan chat-chat palsu yang menunjukkan bahwa dia mendapat pesanan dari Masjid (Raya Sheikh Zayed),” kata Munajat saat dihubungi melalui telepon.
Munajat mengaku awalnya menolak pengiriman 800 paket makanan dari E. Menurutnya, pengelola Masjid Raya Sheikh Zayed tidak pernah merasa memesan dari dua katering tersebut.
“Awalnya pengurus sebenarnya sudah sepakat untuk tidak diterima (makanan dari E). Kita curiga nanti jangan-jangan minta bayaran,” ujarnya.
Munajat menyebut E mengaku makanan tersebut merupakan uang sedekah dari beberapa orang. E juga bersikeras makanan itu disalurkan lewat Masjid Raya Sheikh Zayed.
“Katanya itu sedekah dari hamba Allah. Ya sudah, namanya sedekah masak kita tolak,” katanya.
Lebih lanjut, Munajat menjelaskan Masjid Raya Sheikh Zayed memiliki prosedur ketat untuk menetapkan katering penyedia makanan buka bersama. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka.
“Mereka harus ngirim contoh makanan, nanti kalau sudah terpilih harus ikut pembinaan dulu. Kontraknya pun kita evaluasi setiap tiga hari,” katanya.
Saat ini, kata Munajat, pengelola Masjid Raya Sheikh Zayed tengah menimbang untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Mengingat pelaku mencatut nama Masjid Sheikh Zayed.
“Kita kan dirugikan. Nama kita jadi rusak karena itu,” katanya.
“Ini kita baru memikirkan apakah kita mengambil langkah hukum atau tidak. Masih dirembug di pengurus, dan kami juga akan minta saran dari sesepuh,” lanjutnya.